Apakah Judi Online Melanggar Hukum – 11 Februari 2022 18:23 11 Februari 2022 18:23 Diperbarui: 11 Februari 2022 23:12 1989 2 0
Bersamaan dengan munculnya virus covid-19 di dunia, yang menyebabkan semua kesimpulan di dunia berubah satu per satu, salah satunya adalah meningkatnya angka pengangguran akibat PHK (retrenchment). Adanya PHK ini kemudian memaksa mereka untuk berusaha mendapatkan penghasilan dengan cara yang berbeda. Salah satunya dengan menggunakan smartphone yang terhubung dengan internet, yang kemudian menghubungkannya dengan situs judi atau permainan dengan sistem taruhan.
Apakah Judi Online Melanggar Hukum
Selain itu, game internet, atau biasa disebut game, semakin meluas. Sama seperti kasus perjudian online yang menghiasi berbagai media massa, perjudian online juga semakin populer karena orang berusaha mendapatkan uang dari PHK. Game judi online adalah game berbasis android yang memiliki banyak pilihan permainan seperti poker online, puzzle, olahraga virtual, kasino online. Permainan menjadi lebih menarik karena memiliki fitur
Hakim Vonis Terdakwa Judi Online 60 Hari
(koin emas). Tidak hanya menjadi permainan untuk mengisi waktu luang, tetapi juga menjadi tempat mencari uang yang jelas berbahaya dan ilegal.
Menggali fakta yang meresahkan di lapangan terkait judi online, mahasiswa KKN Tim I Universitas Diponegoro mengedukasi warga RW.V Kelurahan Pedalangan Kecamatan Banyumanik Kota Semarang dengan cara membuat dan menempelkan poster di area sekitar RW.V. . Poster bahaya judi online ini berisi informasi tentang dampak negatif judi online dan mengajak masyarakat untuk menghindari judi online.
Poster dipasang di papan pengumuman warga, serta di tempat-tempat yang dikunjungi orang. Kami berharap melalui poster-poster ini, warga di RW.V dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang bahaya judi online dan kesadaran mereka untuk saling mendorong untuk menjauhi judi online dan memberantasnya CILEGON – Polsek Cilegon bernama 11. tersangka dalam kasus perjudian online dan konvensional. Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, pelaku ditangkap saat petugas melakukan operasi pemberantasan judi di sejumlah lokasi yang berada di wilayah hukum Polres Cilegon.
“Sejak 4 Agustus 2022, kami telah melakukan operasi pemberantasan judi yang berada di wilayah hukum Polres Cilegon sebagai pelaksanaan perintah langsung dari Kapolri dan Kapolda Banten untuk memberantas judi online atau konvensional. Kami bertindak cepat. mengungkap praktik perjudian dan berhasil menangkap 11 tersangka pada waktu dan tempat yang berbeda serta dengan cara yang berbeda,” jelas AKBP Eko dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Agustus 2019.
Polisi Ungkap Kasus Judi Online Togel Di Parepare, 2 Orang Ditangkap
Lebih lanjut Eko menjelaskan, penangkapan para tersangka dimulai pada 4 Agustus lalu di Kabupaten Jombang, Cilegon Banten. Di lokasi tersebut, polisi menangkap tiga orang yakni W, S dan SA yang terlibat langsung dalam perjudian online dengan barang bukti berupa uang tunai Rp 724.000 dan lima telepon genggam.
“Di lokasi lain, kami menangkap 3 tersangka berinisial M, D dan H di kecamatan Anyer kabupaten Serang. Dengan bentuk judi online dan barang bukti 112.000 ribu, 3 handphone dan nota undian. Yang ketiga judi biasa berjudi berjudi dengan tersangka W, S, SA, M dan D dengan barang bukti 2.100.000 rupiah dan bermain kartu di Kelurahan Puloampel. Eko menjelaskan. Perjudian online menjadi cara bagi banyak orang untuk menguji peruntungan. Hanya bermodalkan smartphone dan puluhan modal ribuan rupiah, banyak orang yang mencoba peruntungan, saat ini banyak sekali perbincangan mengenai judi online, karena berada di website pendaftaran operator sistem elektronik (PSE) swasta.
Namun, perjudian online dapat membuat ketagihan dalam jangka panjang hingga pelakunya dapat melakukan kejahatan. Jadi apa hukuman yang dapat diterima untuk para penjudi online ini?
Khusus untuk perjudian online, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjerat pelaku dan orang yang menyebarkan konten perjudian dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Jangan Main Judi Online! Ini Hukumannya Kalau Nekat
Sejak 2018 hingga 10 Mei 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menonaktifkan akses terhadap 499.645 konten game di berbagai platform digital atau judi online.
Kendati demikian, menurut juru bicara Kominfo Dedy Permadi, jumlah situs atau aplikasi judi yang beredar di internet bisa melebihi hasil patroli siber.
Apalagi menurut Dedy, cukup sulit memberantas judi online di Indonesia karena situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda-beda meski aksesnya sudah terputus.
“Selain itu, kegiatan perjudian dilegalkan di beberapa negara di luar Indonesia sehingga menimbulkan hambatan penegakan hukum antar negara. Hal ini menjadi tantangan tersendiri karena terdapat perbedaan ketentuan hukum mengenai perjudian,” jelas Dedy.
Pemain Judi Online Dicambuk
Karena itu, Kominfo mengimbau masyarakat untuk menggunakan platform digital secara bijak, baik untuk kepentingan hiburan, transaksi ekonomi, maupun kegiatan produktif. Bukan dengan hal-hal negatif seperti judi online.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan penemuan konten terkait perjudian di ruang digital (perjudian online) melalui saluran pengaduan yang tersedia,” tegasnya. selebgram ya, apapun yang mempromosikan judi online di Indonesia adalah perbuatan melawan hukum karena dilakukan di ruang digital,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam rapat, Kamis (25/8/2022) di Jakarta.
Ia mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan pembersihan ruang digital. Johnny juga mendesak penegak hukum seperti Polri untuk meningkatkan dan menegakkan hukum.
Kominfo saat ini gencar membasmi situs judi. Johnny menegaskan, Kominfo tidak akan segan-segan melakukan pemblokiran kasino online dan siap bekerja 24 jam penuh.
Waspada! Slot Judi Online Mengintai Blogger Halaman 1
“Saya sampaikan kepada semua pihak yang menyiapkan kasino online bahwa Kemenkominfo tidak akan pernah menyerah dalam penindakan dan pembersihan, akan kami blokir,” imbuhnya.
Johnny menambahkan, sebelum Kapolri memerintahkan pemberantasan judi online, Kominfo menghapus dan memblokir situs judi online. Johnny mengatakan tidak perlu menunggu instruksi karena itu sudah undang-undang.
“Otoritas hukum harus mengklarifikasi apa yang ilegal di ruang digital, dan perjudian online adalah salah satunya,” imbuhnya.
Menurut dia, instruksi Kapolri adalah secara fisik memainkan permainan untung-untungan yang dipraktikkan di Tanah Air. Sedangkan yang dibersihkan secara online adalah perjudian yang dibuat oleh platform yang dibangun di dalam negeri dan platform yang dibangun di luar negeri.
Selebgram Cantik Ditangkap Polisi Karena Promosikan Judi Online Di Pemalang
Sebagian besar situs judi di Indonesia berasal dari luar negeri. Kominfo hingga saat ini sudah membersihkan lebih dari 560 ribu akun judi di situs judi online SEKITAR CIBUBURJA – Judi mengikuti zaman modern dengan berjalannya waktu. Salah satu permainan judi yang paling populer saat ini adalah judi online.
Selain melanggar norma hukum, perjudian dilarang dalam ajaran Islam. Bahkan berjudi disebut-sebut sebagai salah satu kegiatan yang menimbulkan dosa besar.
Judi dikatakan sebagai kegiatan yang menimbulkan dosa besar. Sebagaimana firman Allah ta’ala dalam surat Al-Baqarah ayat 219:
۞ يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ
Soal Judi Online, Johnny G Plate: Yang Melanggar Hukum Saya Bersihkan
Artinya: “Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang minuman yang memabukkan dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa besar dan sebagian manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar dari manfaatnya.” Dan mereka bertanya kepadamu (tentang) apa (yang harus) mereka infakkan. Katakanlah: “Kelebihan (dari apa yang dibutuhkan).” Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepadamu sehingga kamu berpikir, “
Merujuk pada penjelasan penjelasan Kementerian Agama RI bahwa bahaya yang ditimbulkan dari judi tidak kalah dengan bahaya meminum khamra.
Kedudukan kekayaan manusia dalam Islam adalah sesuatu yang terhormat. Pengambilan sewenang-wenang dilarang, kecuali dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang atau dalam bentuk pemberian sukarela. Adapun mengambil harta orang lain dengan cara berjudi, itu termasuk menikmati harta orang lain dengan cara yang sia-sia.
Demikian penjelasan tentang judi dari sudut pandang Islam dan akibat buruk yang ditimbulkan dari judi. Allah j.sh. adalah yang paling penyayang dan paling melimpah, jadi sebagai umat Islam sebaiknya kita berusaha melakukan yang terbaik dan kemudian hanya meminta kepada Allah (swt). untuk kelangsungan hidup yang halal. ***
Judi Online Makalah
30 juta saudara! Ini dia Yamaha XSR 155 155 terbaru 2023 cocok untuk semua kalangan pria dengan motor sport bergaya retro ini
KJP Plus Tahap 2 Cair Lagi Awal Februari 2023? Ada tambahan Rp 830.000 untuk kategori pelajar ini
Lihat harga seri iPhone 11 di sini: iPhone 11, iPhone 11 Pro, dan iPhone 11 Pro Max tersedia untuk periode Januari.
Tes IQ: Jika Anda cerdas dan teliti, Anda harus dapat menemukan 3 perbedaan dalam gambar nenek yang bersemangat ini
Kominfo Blokir 15 Game Judi Online, Ini Daftarnya
4 fakta tentang transisi yang perlu Anda ketahui! Serial adaptasi Wattpad yang telah dibaca lebih dari 26 juta kali
Tautan Siaran Langsung Manchester City vs Chelsea, Seri Piala FA, dan Prediksi Skor: Gaya Berbeda! Judi online meningkat di masa pandemi, mahasiswa UNDIP belajar tentang bahaya kecanduan judi online yang dapat merusak fungsi otak
16 Juli 2021 07:22 16 Juli 2021 07:22 Diperbarui: 16 Juli 2021 07:31 8034 1 0
Di masa pandemi ini, pemerintah menerapkan PPKM darurat untuk menekan laju penularan Covid-19 di Indonesia. Oleh karena itu, orang menghabiskan lebih banyak waktu di rumah mereka selama ini. Alat elektronik seperti handphone merupakan benda yang menemani keseharian masyarakat selama pelaksanaan PPKM Mendesak ini. Dengan menggunakan ponsel dan akses tak terbatas ke Internet, seseorang dapat terhubung ke segala sesuatu di dunia.
Apakah Main Judi Online Dapat Dijerat Uu Ite?
Salah satu hal negatif yang bisa dengan mudah didapatkan saat ini adalah situs judi online. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak dan remaja pun bisa mengakses situs tersebut. Untuk itulah Fauziah Fadila (21), mahasiswa hukum yang tergabung dalam KKN TIM II Universitas Diponegoro angkatan 2021 yang berlokasi di Kelurahan Banyumanik, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, mengadakan program pertama untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya kecanduan dari online. perjudian dan sanksi hukum yang berlaku. Dimana edukasi diberikan dengan memberikan poster edukasi berupa dampak buruk dari kecanduan judi
Trading apakah judi, apakah trading sama dengan judi, apakah forex judi, apakah trader itu judi, apakah judi online aman, trading forex apakah judi, apakah lgbt melanggar ham, apakah trading saham itu judi, apakah trading itu judi, download lagu apakah aku telah melanggar hukum, apakah binomo judi, apakah trading forex itu judi