Berita Judi Online Di Surabaya – ZONA RAYA SURABAYA – Konsorsium Ferdy Sambo Nomor 303 masih dalam pembahasan. Pada puncak isu panas tersebut, Polrestabes Surabaya menangkap seorang bos judi online berinisial GJ dan jaringannya.
Jaringan pimpinan bisnis judi GJ juga ditangkap. Sebut saja BH, FG, HGP, BKT dan TDKT. Dalam kasus 303 (perjudian) ini, mereka memainkan peran sebagai pemain, agen, penerima setoran, manajer, kolektor hingga bandar taruhan.
Berita Judi Online Di Surabaya
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Polrestabes Surabaya kini mulai membuka kasus terhadap bos judi GJ dan jaringannya.
Bulan, Polda Jatim Amankan 500 Tersangka Judi Online
Baca Juga: Masalah Sambo Empire Ferdi Mencuat, Bos Besar Semua Bos Judi Surabaya Diungkap Polrestabes
Kepala Badan Reserse Kriminal Polres Surabaya AKBP Mirzal membenarkan pihaknya telah mengirimkan Surat Penyidikan (SPDP) terhadap tersangka GJ ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak (Kejari).
Polisi awalnya menangkap JJ (33) di kawasan Kenjeran pada 8 Agustus lalu. Lalu F.G. (33) ditangkap pada 10 Agustus 2022.
Dalam perkembangannya, diketahui bahwa mereka menyetor uang di game online kepada seorang pria berinisial BH (34), yang kemudian ditangkap petugas Polsek Jtanras Surabaya.
Polda Jatim Bekuk 500 Bandar Judi Sejak Awal Tahun 2022
BH menemukan informasi bahwa uang hasil judi online itu jatuh ke tangan tiga orang, yakni HGP (40), BKT (23) dan TDKT (30).
Baca Juga: Profil Kapolda Jatim Irjen Pol Niko Afinta yang Tersangkut Kasus Imperial Sambo, Daftar Harta Lengkapnya
“Berdasarkan pencocokan deskripsi masing-masing peserta, terungkap bahwa ada dua orang yang banyak terlibat dalam sindikat judi online tersebut, yaitu BSG alias LOUIS yang bertindak sebagai koordinator seluruh kegiatan perjudian dan TS sebagai Big Boss atau orang penanggung jawab semua judi online di wilayah Jawa Timur,” kata Mirzal.
Sementara itu, 7 orang tersangka dijerat Pasal 303 ayat (1) 1e, 2e ayat (3) tambahan pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 1, Pasal 2 UU RI No. 7 dari 1974. mengenai perjudian
Terkuak Dipersidangan, Penombok Judi Online Tak Perlu Deposit, Bandar Hermanto Dan Budi H Depositnya Rp. 10
Dokumen yang memuat informasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 itu memuat rincian oknum Polri yang terlibat mendukung bisnis ilegal seperti perjudian, prostitusi, penambangan liar, minuman keras, penyelundupan solar bersubsidi palsu.
Dalam sebuah dokumen yang viral di media dan publik, ada cerita bahwa Ferdy Sambo dikenal oleh bandar taruhan sebagai “Kaisar Sambo”.
Pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai dokumen virus itu masih spekulasi.
Menurut Bambang, di lingkungan saat ini di mana tingkat kepercayaan masyarakat berkurang secara signifikan, Polri tentu bisa mengusut masalah tersebut dan membawanya ke publik secara transparan dan akuntabel.
Polrestabes Surabaya Mulai ‘sikat’ Sindikat Judi Online, 7 Pelaku Ditangkap
Sementara itu, Kapolri Jend. sex Listyo Sigit Prabowo juga meminta jajarannya menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat, mulai dari peredaran narkoba hingga perjudian.
“Mulai dari peredaran narkoba, baik judi konvensional maupun online, pungli, penambangan liar, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan terhadap keterlibatan anggota dalam penyelesaian masalah hukum di masyarakat,” kata Kapolri dikutip Pikiran Rakyat. -. Rakyat.com. ***
Ceramah Gus Bach: Selama 3 hewan ini masih ada dan hidup di dunia, Hari Kiamat tidak akan datang. Polrestabes Surabaya menggagalkan sindikat judi online di Kota Pahlawan. Sebanyak delapan tersangka ditangkap, termasuk seorang koordinator perjudian di wilayah Jawa Timur dan
AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan pembubaran serikat bermula saat polisi menangkap pemain GJ pertama di kawasan Kenjeran.
Bisnis Judi Online Milik Big Bos Ap Di Medan Raup Untung Rp500 Juta Rp1 Miliar Per Harinya
Pasca penangkapan GJ beberapa hari kemudian, polisi berhasil mendapatkan informasi adanya penjudi lain berinisial FG yang juga ditangkap di kawasan yang sama, Kenjeran.
“Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku diketahui menyetorkan uang hasil perjudian online kepada tersangka BH. Kemudian kami mengamankan BH di kawasan Mulyosari,” kata Mirzal di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (20/08). /2022).
Polisi melanjutkan penyelidikan dengan keterangan BH dan menemukan fakta adanya kelompok yang mengumpulkan hasil judi online, antara lain berinisial HGP, BKT dan TDK, yang berada dalam pengamanan polisi di dua tempat berbeda. Untuk HGP, tersangka ditangkap di kawasan Krembangan, sedangkan BKT dan TDK ditangkap di kawasan Pakuwon, Surabaya.
Selain itu, polisi menggerebek markas terduga sindikat judi di dua lokasi berbeda, yakni Sukomatungal dan Kalijudan Surabaya. Akibat penyerangan itu, polisi menyita belasan komputer, beberapa buku tabungan, dan puluhan telepon genggam.
Sepanjang Tahun 2022 Sindikat Judi Online Dibongkar Polda Jatim,500 Tersangka Ditahan
Mirzal mengatakan, para tersangka menggunakan hingga 16 situs web untuk melakukan praktiknya, mulai dari judi bola hingga togel. Saat ini, polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan jumlah keuntungan yang diterima.
“Ada taruhan bola, togel, semuanya menggunakan perangkat elektronik yang bisa diakses oleh siapa saja, handphone atau internet”, pungkasnya.
Akibat perbuatan melawan hukum tersebut, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp 25 juta. (wld/bil/iss)Surabaya,- Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek sindikat judi online yang beroperasi di Surabaya. Sebanyak 7 tersangka diamankan.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, game online tersebut diketahui setelah anggota mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan. Akibatnya, anggota menangkap GJ (33), seorang penjudi di kawasan Kenjeran.
Mengenal Lebih Dalam Judi 303 Yang Disebut Sebut Dikuasai Kaisar Ferdy Sambo
Polisi kemudian melakukan pembinaan terhadap pelaku lainnya, anggota menangkap pelaku online lainnya, FG (33), di Jalan Kenjeran.
Saat diinterogasi, GJ dan FG mengaku menyerahkannya kepada BH (34), warga Surabaya, yang kemudian ditangkap. Akibat perkembangan BH, petugas mendapat informasi dari pengumpul judi online lainnya.
Berbekal informasi dari BH, polisi akhirnya menangkap tiga kolektor, yakni HGP (40), BKT (23), dan TDKT (30), semuanya warga Surabaya.
Mirzal mengatakan, dari hasil interogasi, anggotanya dari dua tersangka, yakni BSG alias Louis, mendapatkan bos besar sindikat judi internet itu. Dia memenuhi peran sebagai koordinator semua pendapatan perjudian di Jawa Timur.
Perjudian Online Di Malang Mulai Diberantas, 7 Orang Jadi Tersangka
Selain penangkapan tujuh tersangka, polisi juga menggerebek dua tempat berbeda di Sukomanunggal, Kalijudan dan Muliorejo, Surabaya, yang diduga digunakan pelaku sebagai markas atau base camp sindikat.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa handphone iPhone 13 Promax, 3 kartu ATM BCA, 3 handphone, 24 komputer, 5 handphone Itel, 1 buku tabungan, 1 kunci BCA, 1 handphone iPhone 11 promax, 1 prosesor, 1 komputer. monitor asus, dan 1 monitor merk accer.
“Kasus judi online masih kami kembangkan karena masih ada beberapa pelaku kejahatan yang belum tertangkap dan belum ditetapkan oleh DPO,” kata Mirzal. (rio)Polrestabes Surabaya membongkar praktik judi online di Surabaya dan menangkap sindikatnya. Tersangka yang diamankan Satreskrim Polsek Sutrabai sebanyak 7 orang.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pada 8, 10, dan 15 Agustus 2022, ada perintah dari Kapolrestabes Surabaya untuk melakukan operasi penangkapan terhadap pelaku kejahatan yang terlibat judi online. Penangkapan tidak dilakukan sekaligus dalam satu hari, melainkan bertahap.
Markas Judi Online Di Surabaya Digerebek: Beromzet Miliaran, Libatkan 7 Orang
Dia juga menjelaskan bahwa polisi telah menjauh dari laporan dari masyarakat. Anggota kemudian bergerak menangkap pelaku GJ (33) di kawasan Kenjeran pada 8 Agustus lalu. GJ juga merupakan penjudi online di surabaya.
“Kemudian pada 10 Agustus, saudara FG (33) ditangkap di kecamatan Kenjeran,” kata Mirzal kepada wartawan di Polres Surabaya, Sabtu (20/08/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap kedua pelaku tersebut, polisi menetapkan fakta bahwa dalam praktiknya mereka menyerahkan hasil perjudian online kepada atasannya yaitu B.H. (34). Polisi mulai menangkap B.Kh.
“Terkait pelaku BH, didapat informasi bahwa penagih uang hasil judi online adalah tiga pelaku kejahatan asal Surabaya, yakni HGP (40), BKT (23) dan TDKT (30),” ujarnya.
Crazy Rich Surabaya Tom Liwafa Bantah Terlibat Judi Online Konsorsium 303
Polisi terus mengembangkan kasus tersebut dan kemudian berhasil menangkap para pelaku HGP di Kecamatan Krembangan. BKT dan TDK kemudian berlabuh di kawasan Pakuwon Surabaya.
“Berdasarkan perbandingan pernyataan masing-masing peserta, diketahui ada dua orang yang sangat terlibat dalam sindikat judi online tersebut. Yakni, BSG dengan nama samaran LOUIS bertindak sebagai koordinator semua perjudian dan TS sebagai Big Boss. atau penanggung jawab semua judi online yang ada di wilayah Jawa Timur ini masih berkembang,” jelasnya.
Dari 7 tersangka tersebut, mereka berperan sebagai pemain, agen, penabung, pengurus, kolektor atau pengedar. Bos besar atau penanggung jawab masih digarap oleh polisi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelompoknya melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda. Tempat-tempat tersebut digunakan oleh para pelaku kejahatan sebagai markas sindikat judi online yaitu di Sukomanunggal, Kalijudan dan Muliorejo Surabaya.
Polda Jatim Ungkap Kasus Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah, Irjen Nico Afinta Paling Vokal Berantas Judi
“Selain mengamankan ketujuh pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone iPhone 13 Promax, 3 ATM BCA, 3 handphone, 24 komputer, 5 handphone Itel, 1 buku tabungan, 1 kunci BCA, 1 iPhone. 11 handphone Promax, 1 prosesor, 1 monitor ASUS dan 1 monitor merek ACER,” jelasnya.
Soal omzet, kata Mirzal, penyidik Jatanras masih menghitungnya. Karena pihaknya masih melacak akun yang digunakan para penyerang untuk transaksi game online.
Tak hanya itu, Polrestabes Surabaya menemukan 16 situs terkait dalam praktik game online ini. Pihaknya akan kembali mengembangkan untuk menertibkan kasus judi online di Surabaya.
“Ada taruhan bola, lotere, semuanya menggunakan perangkat elektronik yang bisa diakses siapa saja melalui ponsel atau internet,” ujarnya.
Polda Jatim Bongkar Judi Online Beromset Jutaan Rupiah
Atas perbuatannya, tujuh pelaku dijerat Pasal 303 ayat (1) 1e, 2e ayat (3) Tambahan Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 1, Pasal 2 UU RI No. 7 tahun 1974 tentang Pengendalian Perjudian.
Berita judi online, judi online di malaysia, cara menang di judi qq online, judi online di indonesia, aplikasi judi online di android, game judi online di android, judi online di iphone, judi online terbaik di indonesia, kerja judi online di kamboja, berita judi online tertangkap, judi online terbesar di dunia, judi online terpercaya di indonesia