Berita Judi Online Jawa Timur – Surabaya, KompasTV Jatim – Petugas gabungan Detrescrimsus dan Detrescrimum Polda Jatim menemukan kasus judi online dan judi dadu dengan omzet puluhan juta rupiah setiap kalinya. Dalam penumpasan ini, polisi menangkap 500 tersangka pria dan wanita. Polisi juga menyita barang bukti terkait perjudian.
Sejak awal 2022 hingga Agustus lalu, maraknya perjudian diberantas oleh jajaran Ditrescrimsus dan Ditrescrimum Polda Jatim. Polisi menangkap 500 tersangka judi. Dalam penyelidikan tersebut, polisi menemukan kasus perjudian online dan menangkap para pengedarnya.
Berita Judi Online Jawa Timur
Pendekatan bandar judi ini adalah mempromosikan slot di media sosial untuk menarik minat. Dalam setiap putarannya, bandar judi ini mendapatkan omzet hingga sepuluh juta rupiah. Namun, polisi akan menyelidiki untuk mengidentifikasi aliran dana dari bandar judi tersebut.
Bulan, Polda Jatim Amankan 500 Tersangka Judi Online
Selain judi online, polisi juga menindak judi dadu. Polisi menyita beberapa barang bukti berupa dadu dan bola dari arena judi tersebut. Selain itu, polisi menyita uang tunai dan kartu ATM dari para tersangka.
Polisi amankan kurir narkoba, ribuan pil ekstasi senilai 120 juta rupiah diamankan Rabu 11 Januari 2023 | 13:15 WIB
Berita Daerah Bus Listrik Trans Semangi Beroperasi, Rute Purabaya-Kengeran Dikosongkan Rabu, 11 Januari 2023 | 12:50 WIB
Politik Komentator Politik Unair Sukovi: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Proporsional Rabu, 11 Januari 2023 | 10:37 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Judi Online Di Surabaya, Tangkap Koordinator Dan Big Boss
Berita Daerah Kasus Dugaan Pelecehan Kia Jember, Shantiwati Visam Ditahan Polisi Rabu 11 Januari 2023 | 10:15 WIB
Berita judi online, berita judi online tertangkap