Hukuman Main Judi Online – Judi online kini menjadi cara berjudi bagi banyak orang. Banyak yang mencoba peruntungan di ibukota hanya dengan smartphone dan uang ribuan rupiah.
Namun, dalam jangka panjang, judi online dapat menjadi kecanduan hingga penjahat cenderung melakukan tindakan kriminal. Lantas apa hukuman yang bisa diterima bagi para pelaku judi online tersebut?
Hukuman Main Judi Online
Khusus untuk perjudian online, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjatuhkan hukuman penjara maksimal enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar kepada pembuat dan individu yang mendistribusikan materi perjudian.
Main Judi Kartu Di Warung Kopi, 4 Warga Blora Digerebek Polisi
Sejak 2018 hingga 10 Mei 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir akses terhadap 499.645 materi judi di berbagai platform digital atau judi online.
Namun, jumlah situs atau aplikasi judi online kemungkinan akan melebihi hasil patroli siber, menurut juru bicara Cominfo Dedi Permadi.
Selain itu, menurut Dedi, pemberantasan judi online di Indonesia sangat sulit karena situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda-beda meski aksesnya telah terputus.
“Selain karena kegiatan perjudian telah dilegalkan di banyak negara di luar Indonesia, mengakibatkan hambatan penegakan hukum di semua negara. Hal ini menjadi tantangan tersendiri karena terdapat perbedaan ketentuan hukum terkait perjudian,” ujar Dedi.
Dittipidum Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Judi Online Dan Pornografi Lintas Negara
Oleh karena itu Cominfo menghimbau masyarakat untuk menggunakan platform digital secara bijak baik untuk kepentingan hiburan, transaksi keuangan maupun kegiatan produktif. Bukan dengan hal-hal negatif seperti judi online.
“Kami mengajak masyarakat untuk dapat melaporkan penemuan konten terkait perjudian di ruang digital melalui saluran pengaduan yang tersedia,” jelasnya lagi., JAKARTA – Situs judi online bertebaran di dunia maya. Mereka memangsa korbannya dengan permainan seperti Baccarat, Poker, Coprock, Roulette, Taruhan Bola, Blackjack, Keokik, Pacuan Kuda dan Sabung Ayam yang disiarkan secara langsung.
Perjudian online telah menjadi bisnis besar. Harganya mencapai jutaan rupiah. Kepala Sub Bagian IV Kejahatan Siber Polda Metro Jaya Kompol Fian Yunus mengatakan, maraknya perjudian online semakin hari semakin meningkat. Mode saat ini lebih canggih dari sebelumnya.
Kompol Fian menyebut pada 2010 lalu, polisi bisa dengan mudah melacak keberadaan sindikat judi online di Indonesia. Dulu, akses internet belum sebebas dan semudah sekarang. “Pemain memanfaatkan warnet untuk mengakses situs judi,” kata Kompol Fian Yunus di Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Tak Main Main, Kapolri Perintahkan Seluruh Polda, Sikat Habis Judi Online Dengan Kode 303
Lebih dari ribuan nomor telepon. Penerima iming-iming diarahkan ke situs perjudian. “Dulu yang merekrut kebanyakan warung internet,” ujarnya.
Untuk menghindari deteksi polisi, sindikat judi online menggunakan modus operandi yang berbeda. Mereka telah memindahkan server ke beberapa negara tetangga seperti Kamboja, Thailand, Filipina, dan Singapura.
“Mereka menyewa server di sana, mereka membangun server di sana. Lalu mereka memasukkan konten berbahasa Indonesia agar bisa diakses oleh orang Indonesia,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan banyak warga negara Indonesia yang menjadi dalang organisasi judi online lintas batas. Mereka membawa laki-laki Indonesia untuk bekerja di luar negeri.
Higgs Domino Marak Dimainkan, Polda Aceh Surati Kemenkominfo Blokir Situs Judi Online
Pekerja tersebut kemudian kembali ke Indonesia dan menjadi agen di negara tersebut. Beban mereka juga bertambah, yaitu kewajiban untuk menghimpun rekening-rekening palsu.
Caranya dengan memikat uang dari banyak orang, memberikan identitas mereka untuk membuka rekening baru untuk mengumpulkan uang dari pemain.
“Uang yang ditawarkan antara Rs.15 lakh hingga Rs.50 lakh, tapi sekarang sudah naik menjadi Rs.25 lakh hingga Rs.75 lakh untuk membuka satu rekening,” kata Kampol Fian.
Agen akan berganti akun secara berkala. Satu akun hanya akan digunakan selama beberapa bulan. Tujuannya agar tidak dikejar polisi.
Main Judi Kyu Kyu, Dituntut Jaksa 3 Tahun Penjara
Compol Fian mengakui bahwa menangkap pikiran dan pemodal bisnis perjudian online ilegal bukanlah tugas yang mudah. “Telinga dan mata” mereka ada di mana-mana. Setelah menargetkan mereka, mereka melarikan diri.
Polisi juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs judi online yang bisa diakses di internet. Namun, pikiran di balik bisnis judi online licin seperti belut. Mereka punya cara mengatasinya. Caranya dengan membuat situs baru dengan konten yang serupa dengan yang diblokir.
“Isi situsnya sama, hanya namanya saja yang berbeda. Jadi mereka bebas dari pemblokiran Kemenkominfo. Begitu bebas, mereka bisa melanjutkan operasinya,” kata Kompol Fian.
Pada tahun 2015, 5 kasus dilakukan oleh Cabang Cyber Crime Polda Metro Jai. Sedangkan pada tahun 2016 terdapat tiga kasus.
Okezone Edukasi :: Berita Edukasi Seputar Pendidikan Di Indonesia
Pada 19 Januari 2017, Subdivisi Cyber Crime Polda Metro Jay menangkap agen judi online yang berbasis di Jakarta Pusat. Ini adalah hasil penelitian yang dikembangkan oleh sindikat yang berbasis di Kamboja.
Mereka diancam dengan beberapa pasal termasuk Pasal 27. (2) Pasal 45 juncto para. (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan/atau Transaksi Elektronik (ITE), pasal 3, 4, 5 UU No. 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang dan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal 1 miliar lei.
Kompol Fian menegaskan perjudian online merupakan kejahatan internasional. Untuk membasminya, kerjasama antar pihak antara lain Bea Cukai, Imigrasi, PPATK dan ASEANPOL atau Kepolisian ASEAN mutlak diperlukan.
Apalagi, lanjutnya, judi online tidak boleh dianggap remeh. Namun, jika terus diabaikan, perekonomian negara dalam jangka panjang akan terancam.
Perkuat Keamanan Siber Cegah Situs Pemerintah Untuk Judi Online
“Bayangkan jika pendapatan 1 triliun lei per bulan dari judi online digunakan untuk pembangunan properti di Indonesia bukan? Secara tunai sudah banyak orang yang mencobanya. Saat ini judi online banyak diperbincangkan karena merupakan operator sistem elektronik domain pribadi (PSE ) ada di situs pendaftaran.
Namun, dalam jangka panjang, judi online dapat menjadi kecanduan hingga penjahat cenderung melakukan tindakan kriminal. Lantas apa hukuman yang bisa diterima bagi para pelaku judi online tersebut?
Khusus untuk perjudian online, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjatuhkan hukuman penjara maksimal enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar kepada pembuat dan individu yang mendistribusikan materi perjudian.
Sejak 2018 hingga 10 Mei 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir akses terhadap 499.645 materi judi di berbagai platform digital atau judi online.
Pelaku Judi Online Yang Ditangkap Polres Bondowoso Sudah Divonis Hakim
Namun, jumlah situs atau aplikasi judi online kemungkinan akan melebihi hasil patroli siber, menurut juru bicara Cominfo Dedi Permadi.
Selain itu, menurut Dedi, pemberantasan judi online di Indonesia sangat sulit karena situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda-beda meski aksesnya telah terputus.
“Selain karena kegiatan perjudian telah dilegalkan di banyak negara di luar Indonesia, mengakibatkan hambatan penegakan hukum di semua negara. Hal ini menjadi tantangan tersendiri karena terdapat perbedaan ketentuan hukum terkait perjudian,” ujar Dedi.
Oleh karena itu Cominfo menghimbau masyarakat untuk menggunakan platform digital secara bijak baik untuk kepentingan hiburan, transaksi keuangan maupun kegiatan produktif. Bukan dengan hal-hal negatif seperti judi online.
Eksekusi Hukuman Cambuk Terhadap Perkara Judi Online
“Kami mengajak masyarakat untuk dapat melaporkan penemuan konten terkait perjudian di ruang digital (perjudian online) melalui saluran pengaduan yang tersedia,” jelasnya lagi. Meski merupakan kejahatan yang diatur oleh banyak undang-undang, perjudian tetap ada. Menurut catatan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), terdapat 566.332 konten di ruang digital yang mengandung unsur perjudian yang diblokir antara tahun 2018 hingga 22 Agustus 2022.
Kriminolog Achmad Hisyam mengatakan akan sulit memberantas judi kecuali untuk kepentingan umum. Prinsip ekonomi dasar penawaran dan permintaan berlaku untuk perjudian online.
“Nah, begitu juga dengan kondisi ini. Banyak orang yang masih ingin berjudi. Kalau ada orang yang melihat, “Wah banyak orang Indonesia yang suka judi, nah kita buat sistemnya. Kami menjual barang,’ katanya
Peraturan perjudian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ketagihan Main Slot, Pemuda Di Tuban Gadaikan Motor Pacar Untuk Modal Judi Online
Dalam seni. 303 para. (1) KUHP menyatakan: “Pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta, barang siapa tanpa izin dengan sengaja memberikan kesempatan untuk berjudi dan menyebabkan dia mencari atau dengan sengaja turut serta.
Sedangkan Pasal 45 ayat. (2) UU ITE mengatur sebagai berikut: “Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang mengandung materi perjudian dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/ atau denda.” Maksimal Rp 1 Miliar.” Judi adalah permainan yang menggunakan uang atau barang berharga sebagai taruhan. Permainan ini bisa membuat ketagihan. Pemenang adalah pecandu, ingin menang lagi, dan yang kalah adalah pecandu, ingin modalnya kembali dan ingin menang sekali. hari. ingin
Kecanduan judi sangat berbahaya. Hal tersebut tidak hanya berdampak negatif pada psikologi pemain, tetapi juga berdampak negatif pada perekonomian keluarga. Kekayaan dan keluarga bisa hancur.
Ketika seseorang kalah, dia tidak bisa lagi berpikir positif. Dia akan dipaksa untuk menjual apa yang dia miliki. Dengan harapan menang, namun yang sering terjadi adalah kekalahan.
Melawan Ketergantungan Judi Online
Ketika dia tidak punya apa-apa untuk dijual, dia memberanikan diri untuk meminjam. Tidak hanya sekali atau dua kali, dia terus menambah hutang tanpa memikirkan cara membayarnya. Satu-satunya harapannya untuk kembali adalah jika dia menang nanti. Alhasil, utangnya berlipat ganda.
Tentunya orang yang mencapai level ini akan menjadi bahan gosip di masyarakat. Para tetangga akan segera mengetahui apa yang telah dia lakukan. Bukannya membantu, rata-rata orang akan mengkritik dan tidak mau bergaul dengannya.
Kesulitan ini mengancam keharmonisan rumah tangga. Ketika suami kecanduan judi dan terbebani hutang dimana-mana, dimana istri yang diam saja? Ketika istri dan anak-anaknya tidak hidup, mereka yang memiliki istri dan anak akan meninggalkannya.
Dalam Buddhisme, menghindari kecanduan judi adalah pemborosan kekayaan. Ada juga enam bahaya kecanduan judi sebagaimana disebutkan dalam Sigalovada Sutta (Juttappamadattathananuyogo): – Judi online
Langkah Hukum Menghadapi Judi Online
Cara main judi domino, cara main judi online, main judi, cara main judi, main judi kartu, main judi online, aplikasi main judi, hukuman judi online, jimat untuk main judi, hukuman judi, main judi togel, cara main judi ayam online