Judi Online Itu Seperti Apa – – Perjudian online saat ini sedang mengalami booming di masyarakat. Beberapa orang mencari peruntungan untuk kemenangan besar dengan bermain kamuflase. Mirip dengan judi offline, hobi judi ini terkadang menjadi sangat adiktif.
Kecanduan judi online memberikan dampak buruk bagi pecandu, mulai dari kerugian materi hingga tekad untuk melakukan kejahatan.
Judi Online Itu Seperti Apa
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr. Yahya Ahmad Zein mengungkapkan dari sisi hukum, judi online bukanlah hal baru karena diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Video: Aplikasi Judi Online Yagoal Rugikan Banyak Orang!
“Perjudian konvensional diatur dalam Pasal 303 par. 1. Perjudian online kini secara khusus diatur dalam UU ITE, UU No. 11 Tahun 2008, pada Pasal 20 par. 2 dan Pasal 45 par. 2 UU 19 Tahun 2008. Perubahan UU ITE tahun 2016,” ujar Dr. Yahya Ahmad melalui sambungan telepon, Selasa (17 Mei 2022).
Jadi pada dasarnya judi online diatur dengan undang-undang yang jelas dan tegas. Ia menyatakan bahwa dalam Pasal 27 par. 2 UU ITE dengan jelas menyatakan bahwa “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan dan/atau mentransmisikan dan/atau menyediakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang mengandung muatan perjudian.”
“Jadi yang menyebarkan bisa kena, yang menyiarkan bisa kena, atau yang membuat akses informasi, misalnya orang yang menyediakan perangkat informasi terkait perjudian. Termasuk sanksi, itu ancaman pidana. Kalau melihat pasal 45 ayat 2, ada hukuman penjara 6 tahun dan denda maksimal 1 miliar,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dalam penegakan hukum, setidaknya ada dua aspek penting yang harus diperhatikan. Pertama, tentang bagaimana polisi menjalankan fungsi dan tugasnya. Kedua menyangkut sarana dan prasarana dalam proses penegakan hukum.
Terbongkarnya Jaringan Mafia Judi Online Di Garut, Terkait Kaisar Sambo?
“Kemunculan judi online memang tidak mudah, proses pembuktiannya pun tidak mudah, apalagi disamarkan sebagai permainan dan ada aktivitas judi di dalamnya. Ini harus membuktikan dengan tepat telah memenuhi prinsip-prinsip judi. Jika providernya berkamuflase, providernya sudah pintar,” ujarnya.
Oleh karena itu, salah satu masalah hukum yang terkait dengan perjudian online adalah proses pembuktian, ini seharusnya menjadi masalah. Saat ini, server utama mungkin berada di Singapura atau di luar negeri.
“Ini aksesnya terbatas, tapi bukan berarti tidak bisa, buktinya sudah banyak yang ditindak. Kita harus bisa mengapresiasi itu. Kemudian juga banyak petugas yang mengenal mereka. . Kendala memang ada, tapi bukan berarti tidak bisa,” jelasnya.
DR. Ana Sriekaningsih, akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bulungan – Tarakan (Bultar), mengatakan judi online yang berkedok permainan atau games ini menuntut kita untuk selalu memperkuat diri dengan kegiatan-kegiatan yang positif.
Agus Jaya S
“Kembali ke pribadi saya sendiri, kadang orang lain susah untuk memberi masukan sebagai nasehat, kalau orang itu sendiri tidak punya nasehat dan niat, akan sulit. yang sudah masuk, kembali kontrol diri, berpikir lebih dalam karena itu merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
“Ada hampir 500 situs yang diblokir, sekitar 499.600. Menurut saya ini tindak lanjut yang bagus. Diharapkan area IT bisa terkoneksi kan? Ada otoritas yang punya kuasa untuk menindak ini. Jadi dalam penyelesaiannya kita harus objektif tentang masalah ini, tidak pilih-pilih,” katanya.
Secara sosial, menurutnya judi pasti merugikan penghobi. Untuk itu, lingkungan yang sehat sangat diperlukan jika ingin keluar dari jebakan kecanduan judi online.
“Lingkungan dan pertemanan juga berpengaruh, perlu disaring karena kalau kita tidak memperkuat diri sendiri akan berdampak buruk,” ujarnya.
Crown138 Nama Situs Slot Online Terbaik Employer Profile
Selanjutnya, dr. Ana mengatakan idealnya setiap orang memiliki pola pikir yang dapat mengatur dan menangkal potensi kerugian dari aktivitas ilegal.
Jika tidak, mereka yang baru mencobanya terlebih dahulu pasti akan penasaran sampai mati-matian menghabiskan aset yang dimilikinya. Hal terburuk adalah melakukan kejahatan untuk memuaskan keinginan untuk membakar.
“Bisa merampok, mencuri, bahkan menculik untuk main-main. Namanya juga kecanduan, sama seperti kecanduan narkoba. Itu kan kejahatan, judi juga seperti itu. Bukan hanya hartanya, tapi juga harta orang lain juga. terlibat,” jelasnya.
Pola judi online saat ini semakin berkembang dan bisa dilihat dari media, bahkan dari media sosial itu sendiri, dari masyarakat juga bisa melihat perkembangan judi online yang berbeda-beda, meliputi aktivitas permainannya. Bahkan, permainan favorit Anda pun bisa disusupi judi online.
Daftar Permainan Judi Online Yang Nilai Jackpotnya Besar By Dewaaduq
“Bahkan saat ini pemasaran situs judi online disebarluaskan dengan situsnya melalui chat WhatsApp atau SMS. Alasannya karena sampelnya tidak masif, jadi menurut saya ketiga elemen itu harus digeser. Artinya perangkat yang masih mereka lakukan melalui proses penegakan hukum adalah proses edukasi masyarakat yang sangat penting, jangan sampai diri sendiri dikuatkan. Kalau budaya hukum masyarakat yang melihat ini biasa saja, akan berbahaya,” pungkasnya. (*), Jakarta – Situs judi online bertebaran di dunia maya. Ia menjerat korbannya dengan permainan mulai dari baccarat, poker, copro, roulette, taruhan bola, blackjack, kookkick, pacuan kuda hingga duel hacker, yang disiarkan secara langsung.
Judi online adalah bisnis besar. Nilainya mencapai triliunan rupiah. Kepala Divisi IV Kejahatan Siber Polda Metro Jaya Kompol Fian Yunus mengatakan, fenomena judi online semakin marak. Mode hari ini jauh lebih canggih dari sebelumnya.
Kompol Fian menyebut pada 2010 lalu, polisi bisa dengan mudah melacak keberadaan sindikat judi online di Indonesia. Saat itu, akses internet belum sebebas dan semudah sekarang. “Pemain menggunakan warnet untuk mengakses situs judi,” kata Kompol Fian Yunus di Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Untuk ribuan nomor telepon. Penerima upaya dialihkan ke situs perjudian. “Saat itu yang paling banyak dipekerjakan sebagai agen adalah warnet,” ujarnya.
Mendadak Ramai Ramai Bongkar Kasus Judi Online
Untuk menghindari pengawasan polisi, sindikat judi online menggunakan modus operandi yang berbeda. Mereka telah memindahkan server ke beberapa negara tetangga seperti Kamboja, Thailand, Filipina, dan Singapura.
“Mereka menyewa server di sana, membangun server di sana. Kemudian mereka memasukkan konten berbahasa Indonesia agar bisa diakses oleh masyarakat Indonesia,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan ada sejumlah WNI yang menjadi dalang sindikat judi online lintas batas. Mereka membawa orang-orang dari Indonesia untuk bekerja di luar negeri.
Kemudian pekerja kembali ke Indonesia dan menjadi agen di negara tersebut. Peran mereka juga meningkat, yakni tugas menagih tagihan palsu.
Apa Itu Judi Online Dan Bahaya Yang Mengintainya
Caranya adalah dengan mencoba uang kepada sejumlah orang agar memberikan identitasnya untuk membuka akun baru guna menarik uang dari pemain.
“Uang yang ditawarkan antara Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta. Tapi sekarang naik menjadi Rp 2,5 juta hingga Rp 7,5 juta untuk mendapatkan satu rekening,” kata Compol Fian.
Agen akan berganti akun secara berkala. Satu akun hanya akan digunakan selama beberapa bulan. Tujuannya untuk menghindari pengawasan polisi.
Kompol Fian mengakui, menangkap dalang dan pemodal bisnis judi online ilegal bukanlah perkara mudah. “Telinga dan mata” mereka ada di mana-mana. Ketika mereka membidik, mereka lepas landas.
Kecanduan Judi Online Ternyata Berdampak Pada Kesehatan Mental, Ini Penjelasannya
Polisi juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs perjudian online yang dapat diakses di Internet. Namun, logika bisnis judi online memang licin seperti belut. Mereka punya cara mengatasinya. Caranya dengan membuat halaman baru dengan konten yang serupa dengan yang diblokir.
“Isi situsnya sama, hanya namanya saja yang berbeda. Jadi mereka dibebaskan dari pemblokiran yang dilakukan Kemenkominfo. Setelah dibebaskan, mereka bisa tetap menjalankan usahanya,” kata Kompol Fian. .
Pada tahun 2015, Direktorat Cyber Crime Subordinasi Polda Metro Jaya menangani 5 kasus. Sementara itu, tiga kasus terjadi pada tahun 2016.
Pada 19 Januari 2017, Satuan Kejahatan Siber Polda Metro Jaya menangkap agen judi online yang berbasis di Jakarta Pusat. Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang berkembang terhadap sindikat yang berbasis di Kamboja.
Judi Online Di Kalangan Remaja
Mereka diancam dengan beberapa pasal, yakni Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan/atau Transaksi Elektronik (ITE), Pasal. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau § 303 KUHP tentang Perjudian. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan batas maksimal denda Rp. 1 triliun.
Compol Fian menekankan bahwa operasi perjudian online adalah kejahatan transnasional. Untuk membasminya, kerjasama antar pihak, termasuk bea cukai, imigrasi, PPATK dan Asanapol atau Kepolisian ASEAN, mutlak diperlukan.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa judi online tidak boleh dianggap remeh. Namun, jika terus diabaikan, perekonomian negara dalam jangka panjang akan terancam.
“Bayangkan jika Rp 1 triliun sebulan dari penghasilan judi online digunakan untuk pembangunan real estate di Indonesia atau tidak
Dikelabui Judi Online Masa Kini
**Gempa Cianjur meluluhlantakkan negeri Pasundan, mari bersama-sama meringankan penderitaan saudara-saudara kita di Cianjur dengan memberikan: Nomor Rekening BCA: 500 557 2000 A.N Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih. Bantuan akan disampaikan dalam bentuk makanan, layanan kesehatan, tempat tinggal, dll. Keprihatinan kami sangat berharap.
Fenomena judi online di Indonesia seperti serigala berbulu domba. Kemajuan teknologi memungkinkan dealer membuat bisnis ilegal mereka terlihat seperti permainan.
Dari yang muda hingga yang tua, semua orang bisa dengan mudah mengaksesnya. Hingga mereka menyadari bahwa permainan tersebut keluar untuk mencopet kantong para pemainnya.
Menurut pakar keamanan siber Pratam D.Persadh, karena itu, perjudian online menjadi semakin diminati. Permainan judi online dikemas dengan apik sehingga seolah-olah penjudi hanya menjalankan permainannya. Mereka tidak merasa melakukan sesuatu yang melanggar hukum atau dilarang.
Negara Tetangga Ri Diduga ‘kecipratan’ Aliran Transaksi Judi Online
Padahal, menurut Pratam, karena perkembangan teknologi, psikologi perjudian mulai terbentuk sejak kecil. Ini adalah permainan yang melibatkan taruhan.
Bahkan jika Anda tidak menggunakan uang sungguhan, kata Pratam, itu bisa membuat anak Anda kecanduan judi sungguhan.
“Jadi sejak dini mereka diajari berjudi. Ketika dididik untuk berjudi, lama-kelamaan mereka akan terbiasa,” kata Pratama.
Indikator banyaknya iklan judi online di internet menunjukkan memang banyak penggunanya di Indonesia, kata Pratama.
Judi Online Kian Marak! Mahasiswa Undip Siap Bertindak
Meskipun setidaknya pada tahun 2017
Tes toefl itu seperti apa, wasir itu seperti apa, ambeien itu seperti apa, antigen itu seperti apa, saham itu seperti apa, investasi itu seperti apa, kerja freelance itu seperti apa, apa itu judi online, kutil kelamin itu seperti apa, bisnis online itu seperti apa, pcr itu seperti apa, prostat itu seperti apa