Judi Online Kamboja Ditangkap – BATAM — Subdit IV Polda Kepri berhasil mendeteksi pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang akan bekerja di negara Kamboja.
Dirkrimum Polda Kepulauan Riau Combes Paul Geoffrey R.P. Siagyan mengatakan, Polda Kepri selama ini konsisten dan selalu berkomitmen memberantas perdagangan manusia di Kepri.
Judi Online Kamboja Ditangkap
“Berdasarkan informasi masyarakat, pada 23 Agustus 2022, calon imigran Indonesia (PMI) akan tiba di Batam untuk merantau,” kata Geoffrey didampingi Kasubdit IV Polda Kepri AKBP Suherlan dan Paur. Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Elvis Octaviano saat memberikan keterangan pers, Kamis (25/8/2022) siang.
Dpo Kasus Judi Online Ditangkap Di Kamboja, Irjen Dedi: Ini Komitmen Kapolri
“Setelah mengamankan enam calon PMI ilegal, tim mencari tempat penampungan dan penerimanya di sini. Sehingga, tim berhasil menjemput dua warga Batam berinisial M (44) dan CH (51),” ujarnya.
“Mereka direkrut melalui media sosial, dari mulut ke mulut, kemudian dihubungi. Para pelaku sudah menyiapkan segalanya mulai dari tilang dan menyimpan uangnya,” jelasnya.
“Tersangka membayar semua perjalanan PMI enam orang dari Jakarta – Batam – Singapura – Thailand – kemudian menggunakan jalur darat ke Kamboja. Mereka menggunakan visa perjalanan,” imbuhnya.
PMI ilegal yang disewa antara lain A (31) asal Jakarta, O (26) asal Jakarta, DB (25) asal Tangerang, EA (18) asal Manado, TM (27) asal Tangerang dan R (27) asal Tangerang
Hal Penangkapan Bandar Judi Online Kelas Atas Apin Bk
“Setelah itu, enam dari mereka mendapatkan antara 7 juta dan 9 juta, tidak termasuk bonus, dan itu tergantung pada kemampuan mereka untuk berbicara bahasa Inggris dan Cina,” katanya.
Tersangka dijerat Pasal 4 juncto Pasal 10 UU RI tentang TPPO 2007 atau Pasal 81 juncto Pasal 83 dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda Rp 15 miliar, (Egi) JAKARTA , – Bareskrim Polri se memulangkan dan menangkap tersangka judi online. Ketiga tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kamboja
Hal itu disampaikan Irjen Humas Polri Paul Dedi Prasetyo di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu (15/10/2022).
“Kapolri mengapresiasi dan berterima kasih atas kerja keras tim khusus gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, kemudian Divhubinter (Humas) dan Polda Metro Jaya yang berhasil memulangkan ketiga tersangka kasus perjudian tersebut,” ujarnya. dikatakan
Polisi Gerak Cepat, 6 Wni Gagal Jadi Operator Judi Online Di Kamboja
Ketiga tersangka tersebut masing-masing adalah Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiavan dan Ivan Tantovi. Ketiganya dipulangkan dari Kamboja.
Dedi menjelaskan, kasus tersebut berawal dari penangkapan tiga tersangka pada 12 Agustus 2022. Yakni tersangka M, tersangka RS. dan M.R.
Dari 3 tersangka, kata Dedi, tim penyidik berhasil mengembangkan dan menangkap tiga tersangka lainnya. “Kapolri saat itu sudah mengajukan DPO terhadap ketiga tersangka tersebut,” kata Dedi.
Dedi mengungkapkan, tiga tersangka ditemukan di luar negeri. Karena itu, Barescream Polry meminta Divhubinter mengeluarkan peringatan merah.
Tiga Tersangka Judi Online Ditangkap Di Kamboja Tiba Di Indonesia — Seputarnegeri.com
“Hasil pemantauan, dari red alert, ditemukan orang yang bersangkutan di Kamboja. Oleh karena itu, penyidik langsung menyepakati para pihak,” ujar Dedi.
Penyidik berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Kamboja, kemudian KBRI dan pihak lain, seperti imigrasi. Dengan demikian, tersangka ditangkap di Kamboja.
“Dan alhamdulillah berkat kerja keras tim, ketiga tersangka TS, EA dan IT dibawa kembali ke Indonesia untuk penyelidikan dan penyelesaian lebih lanjut,” kata Dedi.
“Rekan-rekan, ini tugas Kapolri, sesuai perintah presiden, untuk kasus yang berkaitan dengan masalah perjudian, ini harus ditiadakan tanpa ragu-ragu,” lanjutnya.
Tersangka Judi Online Yang Ditangkap Di Kamboja Tiba Di Bareskrim
Polisi sedang mengusut jaringan judi online yang juga menarik perhatian Presiden Jokowi. Dua hari berturut-turut, Jumat-Sabtu, Polri memulangkan empat buronan yang diduga terlibat jaringan judi online.
Sementara itu, Kabid Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri akan mengikuti arahan Presiden. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan judi online. Polri akan menindak tegas pihak yang terlibat jaringan narkoba dan judi online. (AH/YAR/FM) BANTEN ()-Bareskrim Polri menangkap dan memulangkan tiga tersangka bandar judi online. Ketiga tersangka masuk dalam daftar Kepolisian Negara Republik Indonesia (DPO).
“Kapolri menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divhubinter (Humas) dan Polda Metro Jaya yang berhasil memulangkan ketiga tersangka kasus perjudian tersebut,” ujarnya. dikatakan
Ketiga tersangka tersebut masing-masing adalah Tykro Soetrisno, Elvan Adrian Setiavan dan Ivan Tantovi. Ketiganya dipulangkan dari Kamboja.
Wni Yang Ditahan Di Kamboja Takut Lapor Ke Atasan
Dedi menjelaskan, kasus tersebut berawal dari penangkapan tiga tersangka pada 12 Agustus 2022. Yakni tersangka M, tersangka RS. dan M.R.
Dedi mengungkapkan, tiga tersangka ditemukan di luar negeri. Karena itu, Barescream Polry meminta Divhubinter mengeluarkan peringatan merah.
“Hasil pemantauan, dari red alert, ditemukan orang yang bersangkutan di Kamboja. Oleh karena itu, penyidik langsung menyepakati para pihak,” ujarnya.
Penyidik berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Kamboja, kemudian KBRI dan pihak lain, seperti imigrasi. Dengan demikian, tersangka ditangkap di Kamboja.
Polri Tangkap Tersangka Judi Online Di Kamboja Dan Malaysia
“Dan alhamdulillah berkat kerja keras tim, ketiga tersangka TS, EA dan IT dibawa kembali ke Indonesia untuk penyelidikan dan penyelesaian lebih lanjut,” ujarnya.
“Rekan-rekan, ini tugas Kapolri, sesuai perintah presiden, untuk kasus yang berkaitan dengan masalah perjudian, pekerjaan ini harus ditiadakan, tidak diragukan lagi,” lanjutnya.
Jumat (15/10) lalu, Kapolri Jenderal Paul Listo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan kasus judi online merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberantas penyakit masyarakat.
Kerja judi di kamboja, judi saham online, judi online kamboja, judi online ditangkap di kamboja, pengalaman kerja judi di kamboja, pemain judi online ditangkap, bandar judi bola ditangkap, judi online m88 ditangkap, bandar judi ditangkap, judi online ditangkap, judi sbobet ditangkap, judi kamboja