Kasus Endorse Judi Online – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi saat dihubungi Selebgram RM, tersangka kasus jaringan judi internasional. /Dokter. Humas Polri/
BERITA – Seorang wanita dengan huruf Celebgram RM telah ditangkap oleh Satuan Reserse Polda Jawa Tengah karena mempromosikan (mendukung) situs judi online internasional di Wilayah Pemalang, Jawa Tengah.
Kasus Endorse Judi Online
Seorang selebritas wanita secara pribadi terlibat dalam mempromosikan (mendukung) situs perjudian internet global di media sosial Instagram.
Polda Amankan Ratusan Tersangka Judi
Kapolda Jateng, Ahmad Lutfi, membenarkan penangkapan wanita kondang yang mempromosikan (mengizinkan) situs judi online internasional.
“Selebriti wanita bernama RM ditangkap karena mempromosikan (endorsing) bisnis judi online di Pemalang di akun Instagramnya,” kata Kapolda Jateng dalam keterangannya terkait kasus perjudian di Lobby Polda Jateng. Website Humas Polri Senin 22 Agustus 2022
Selebriti wanita itu membagikan tautan ke situs web perjudian di akun Instagram-nya dan mengatakan bahwa bos Bandung menghubunginya untuk mengembangkan bisnis perjudian online.
“Saya menerima pembayaran pertama saya sebesar 7 juta. Uang itu saya terima dari manajer saya Risky. Tugas saya berhubungan dengan orang lain,” kata tersangka RM.
Soal Kasus Promosi Judi Online, Ini Klarifikasi Manajemen Selebgram Asal Lampung
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi perjudian atau keterlibatan Kapolres di wilayahnya. Dia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan mengambil langkah drastis untuk mengakhiri semua kampanye perjudian di provinsi tersebut.
“Kami tidak bangga menindak masyarakat, tapi justru memberikan imbauan bahwa judi itu melawan hukum dan dilarang agama. Kami pasti akan menindak segala bentuk perjudian,” kata Kapolda Jateng.
Atas perbuatannya, RM dijerat Pasal 45 Undang-Undang (2) juncto Pasal 27 Ayat (2) UU ITE dan Pasal 303 Ayat (1) KUHP terkait akses informasi perjudian di media sosial. Dengan sengaja memberikan kesempatan berjudi/ikut serta dalam usaha perjudian lebih dari 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp. 1 Milyar
JADWAL INDOSIA HARI INI SENIN 09 JANUARI 2023 : LIVE BRI LEAGUE 1 2022/2023 : PSIS SEMARANG VS BHAYANGKARA
Endorse Konten Pornografi Dan Judi Online, Seorang Youtuber Ini Diringkus Polda Bali Beserta Kedua Rekannya
Jadwal M4 Mobile Legends Hari Ini 10 Januari 2023 Jam berapa Tayangan RRQ Akira vs Zufan Zufan Kapolda Jawa Ahmed Lutfi Saat Jumpa Pers Di Mapolda Jawa Tengah Saat Jumpa Pers Di Mapolda Jateng Mantap. selebritas R. M. Senin (22/8/2022). Foto: Satria
Semarang, – Seorang wanita cantik yang akrab disapa Celebgram menarik perhatian saat Polda Jawa Tengah menggelar konferensi pers, Senin (22/8/2022) di Mapolres setempat terkait kasus perjudian.
RM bersertifikat untuk mendukung perjudian online. RM memanfaatkan kemewahan dunia pertunjukan dengan memasarkan iklan judi online di akun media sosial yang dikelolanya tiga kali sehari.
Keterangan resmi yang dikeluarkan Polda Jawa Tengah menyebutkan, penangkapan selebriti tersebut bermula saat sebuah jaringan judi internasional yang beroperasi di Pemalang dibubarkan polisi.
Selebgram Abdi Tersandung Kasus Judi Online Manajemen Bicara
RM kedapatan mempromosikan bisnis judi ilegal di Pemalang dengan membagikan link website bisnis judi tersebut di akun media sosial miliknya.
“Ya, ada jaringan internasional (judi online) yang berhasil dibangun di Purbalingga, lalu Pemalang. Dalam presentasi ini, para pemain punya rencana,” kata Capolda kepada pekerja media sambil menunjukkan rencana RM.
Lebih detail Irjen Lutfi menjelaskan kronologis peran RM di lingkaran jaringan judi, RM juga mengaku keterlibatannya bermula saat ditemui atasannya di Bandung.
Baca juga: Menyambut 2023, Polda Jawa Tengah meminta anggota menjaga kesehatan dan netralitas di tahun politik 2023.
Takut Digerebek, Caca Miss Popular Ogah Terima Job Endorse Judi Online Meski Dibayar Mahal
RM diminta oleh manajemennya untuk mempromosikan bisnis online miliknya dengan membagikan (share) link situs judi di akun media sosialnya.
“Pertama, pelaku dihubungi oleh managernya di Bandung yang menyuruh kami membagikan link website bisnis judi di akun media sosialnya. RM ditangkap Direktorat Tindak Pidana Khusus dan Kriminal Polda Jateng,” jelasnya. .
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RM dijerat Pasal 45 Ayat (2) dan Pasal 303 Ayat (1) Pasal 27 Ayat (2) UU ITE terkait penyebaran informasi perjudian melalui media sosial. Perjudian di bawah Hukum Pidana dengan Memberikan Kesempatan Perjudian yang Disengaja / Partisipasi dalam Perusahaan dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal 1 miliar Birr
Di hadapan Irjen Pol di wilayah tersebut Paul Lutfi dan di hadapan awak media, RM mengaku menerima bayaran awal sebesar 7 juta rupiah untuk pekerjaan tersebut. Ia pun mengaku menerima uang dari manajer Risky.
Endorse Judi Online Sehari 3 Kali Di Medsosnya, Selebgram Cantik Ini Diciduk Polisi » Joglosemar News
“Saya menerima uang muka Rp 7 juta untuk link endorse situs judi. Ini diberikan kepada bos saya yang bernama Risky. Tugas saya hanya membagikan link tersebut,” kata RM sambil menundukkan kepala di depan Polda Jateng. . pimpinan dan anggota media.
Baca Juga: Semarang Banjir, Polda Jateng Kirim Truk Dapur Lapangan, Satu Juru Masak Cukup 500 Orang!
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah memberantas judi dengan berbagai jenis permainan di berbagai daerah yang menjadi wilayah hukumnya. Dari nama kecil hingga besar lokal hingga mancanegara, kancah judi menghilang tanpa terkecuali.
Bahkan, salah satu dugaan skema selebritas disponsori untuk menjual judi online. Penetapan ini menegaskan upaya polisi memberantas perjudian.
Endorse Judi Online, Fdj Sandra Arimbi Diringkus Saat Live Streaming
Kapolda Jawa Tengah Irjen Paul Ahmad Lutfi dalam keterangan resmi mengatakan, pihaknya menerima 112 kasus pada Agustus 2022. Sebanyak 256 orang diduga terlibat dalam skema perjudian tersebut.
“112 kasus perjudian telah ditemukan. Jumlah tersangka 256 orang dan 24 orang di antaranya pengusaha, kata Kapolda dalam jumpa pers di Mapolres Jateng, Senin (22/82022).
Menurut Irjen Lutfi, sebanyak 112 kasus terungkap dalam berbagai model perjudian. Secara rinci, Capolda menyebut ada 18 kasus judi online, 43 kasus judi togel dan 51 kasus judi di lapangan.
Menurut Irjen Luthfi, semua tersangka ditangkap polisi di Jawa Tengah. Ia juga mengatakan, jaringan judi yang roboh merupakan jaringan internasional.
Sebelas Pelaku Judi Togel Digaruk Polres Cilegon, Tergiur Pasang Rp2 Ribu Bisa Cair Rp4 Juta
“Ya, ada jaringan judi internasional yang ditemukan di Pemalang dan Purbalingga. Ada pemain yang memiliki selebgram dengan huruf RM. Satria, SEMARANG – Polisi wilayah Jawa Tengah ikut menangkap seorang selebgram di Pemalang yang mendapat dukungan judi online. Bersama ratusan tersangka lainnya, wanita bernama RM itu dijemur di bawah terik matahari di Mapolres Jawa Tengah.
Irjen Polda Jatim Paul Ahmad Lutfi membenarkan pihaknya membongkar dua jaringan judi online di Purbalinga dan Pemalang. Salah satu tersangka adalah selebriti atau influencer media sosial.
Kami akan menjelaskan lebih lanjut tentang judi online. Situs judi online ini berlokasi di Kamboja dan Bangkok,” kata Inspektur Jenderal Ahmed Lutfi kepada awak media, Senin (22/8/2022).
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Paul Juhandani Rahardjopuro, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait pengusutan kasus ini.
Polda Jateng Gerebek Judi Online Terbesar Di Jawa Tengah. Lokasinya Di Purbalingga, Pusatnya Di Kamboja » Joglosemar News
“Kami akan dibantu Direktorat Cyber Crime untuk mengungkap banyak hal. Saat ini kami sedang menyelidiki aliran uang dan sebagainya,” ujarnya.
Kedepannya, kata Dajuhandani, dirinya berharap bisa menemukan titik terang untuk menunjukkan kasus yang jelas dan transparan. Sementara itu, tersangka mengaku memiliki jaringan bisnis Kamboja.
“Yang mengkhawatirkan adalah masalah ekspansi. Ini baru gambaran tersangkanya, di Indonesia banyak, sekarang sedang kita selidiki,” lanjutnya.
Setelah mengklik link tersebut, RM menerima pembayaran sebesar Rp 7 juta. Mengenai nama lain, ia mendapat pesanan dari atasannya di Bandung.
Promosikan Judi Online, Fdj Sandra Arimby Diciduk Polisi
Previous Post Polda Jateng Tangkap Ratusan Tersangka Judi Mulai dari Internet hingga Sabung Ayam
Fakta Angkutan Nataru di Daop 6 Yogyakarta, Barang Seharga 74 Juta Rupiah yang Mulai Kembali ke KA Utama” Jadi bukan lagi selebritis yang mengiklankan program (judi online), ya itu salah satu hal yang diiklankan di Internet Perjudian di Internet Indonesia melanggar hukum karena tindakan ini dilakukan di lingkungan digital.” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Platt saat rapat di Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan akan melakukan operasi pembersihan di ruang digital. Johnny mendorong aparat penegak hukum seperti Polri untuk menindak dan menegakkan hukum.
Kominfo saat ini sedang menindak situs judi online secara besar-besaran. Johnny Cominfo menegaskan tidak akan mundur dari pelarangan situs judi online dan siap beroperasi 24 jam penuh.
Selebgram Wanita Endorse Situs Judi Ditangkap Polisi: Saya Kapok Pak, Janji Tak Akan Mengulangi Lagi
“Dan saya berpesan kepada semua pihak yang menggunakan situs judi online, Kemenkominfo tidak akan segan-segan memantau dan membersihkannya, akan kami tutup,” imbuhnya.
Johnny menambahkan, Kapolri mencabut cominfo dan melarang situs judi online sebelum memerintahkan diakhirinya judi online. Johnny tidak perlu menunggu instruksi karena sudah ditentukan oleh hukum.
“Hukum harus memberantas aktivitas ilegal di lingkungan digital, salah satunya perjudian online ilegal,” ujarnya.
Menurut dia, operasi perjudian di Tanah Air atas perintah Kapolres. Saat itu, pembersihan online dilakukan melalui platform yang dikembangkan di dalam negeri dan platform yang dikembangkan di luar negeri.
Kasus Judi Daring, Polisi Ringkus 2 Selebgram Dan 25 Admin Di Lampung
Sebagian besar situs judi online di Indonesia adalah impor. Sejauh ini Cominfo telah menghapus lebih dari 560.000 akun judi dari situs judi online SEMARANG, Polda Jateng menangkap seorang wanita karena berinisial selebgram (selebgram) Instagram.
Layanan judi jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Pemalang melalui akun media sosialnya. Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat jumpa pers di Semarang pada Senin, 22 Agustus 2022.
Melanjutkan keterangan tersangka, Irjen Pol Ahmed Lutfi mengatakan, program tersebut diketahui mendapatkan dana untuk mengiklankan situs judi melalui akun media sosialnya. Tersangka juga bertanggung jawab mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram miliknya.
Dikatakannya, judi online internasional dibuka di Kabupaten Purbalinga dan Pemalang pekan lalu. Jaringan internasional di kedua wilayah memiliki server di Kamboja, katanya.
Kasus Perjudian Di Jateng Dibongkar, Ada Jaringan Internasional Dan Endorse Selebgram
Dia kemudian mengatakan, para tersangka akan dijerat pasal 303 perjudian dan UU No. 19 Tahun 2016 terkait ITE.
Sementara itu, Direskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhani Rahardjo Puro menegaskan akan bekerja sama dengan Direskrimsus untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Tapi untuk mengembangkan kasus, sejauh ini
Judi domino online, situs judi slot online, judi slot online, judi saham online, kasus judi online terbaru, kasus judi bola online, kasus judi online, endorse online, judi ceme online, judi online pulsa, kasus judi, judi koprok online