Kasus Judi Online Palembang – Judi online di Palembang selama 6 bulan. Dengan beriklan di media sosial, keempat pelaku mencari peserta judi dan berbisnis senilai jutaan rupiah.
(manfaat) nya. Selama ini mereka telah mendapatkan uang ratusan juta rupiah dari hasil kegiatan ilegal tersebut,” kata Kasat Reskrim Polda Sumsel Kompol Agus Prahandika, Kamis (13/13). 2021).
Kasus Judi Online Palembang
Agus mengatakan paparan jaringan judi online berawal dari informasi dari masyarakat. Polisi menerima informasi tersebut pada Selasa (11/1).
Selegram Promosi Situs Judi Online Berhasil Ditangkap Di Palembang, Terlacak Oleh Patroli Sibernatika Polisi
Yang sudah mengkhawatirkan. Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penelitian. Dan ternyata saat kami olah TKP (tempat kejadian perkara) di kawasan Saco, kegiatan tersebut benar-benar terjadi. Nanti kita akan tindak ke sana,” ujarnya.
Dalam penggeledahan Agus, polisi menemukan empat pelaku yakni M Irfansyah (28), Sandy Suardi (27), M Andrio (24) dan Abdul Rahman (28). Polisi juga menyita 4 laptop, 6 komputer dan barang bukti lainnya.
“Keempat aktor ini memiliki peran dalam rezim yang digunakan oleh penjahat. Dua dari mereka ditugaskan untuk membuat iklan yang mempromosikan mereka.”
Agus mencatat, para pelaku ini meraup jutaan rupiah selama 6 bulan beroperasi. Mereka mendapatkan crores rupee sebagai gaji dan bonus.
Warning! Judi Online Terus Disikat, Polisi Gerebek Judi Slot Meresahkan Berkedok Warnet Di Palembang
Foto: Polisi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumut) menyita barang bukti terkait bisnis judi online dengan omzet ratusan juta rupiah. (Prima Syabana/Deticcom)
“Keuntungan yang mereka terima berupa gaji dan bonus mencapai jutaan rupee. Saat ini kami sedang menyelidiki jaringan di baliknya. Empat orang telah ditahan untuk penyelidikan, yang sesuai dengan Pasal 100 KUHP. Untuk.” dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara,” jelas Agus. Kompol Tri Wahyudi, Kasat Reskrim Polres Palembang, menunjukkan barang bukti yang disita dari sebuah warnet dengan tempat judi online di Jalan KH Wahid Hasim. Lokasi Palembang, Sumatera Selatan ( Antara/M Rizco Insurance Alcoa P)
Palembang – Kepolisian Kota Palembang (Polrestabase), Polda Sumsel menghentikan perjudian online dengan nama warnet (Warnet).
Kepala Badan Reserse Kriminal Polres Palembang Kompol Trai Wahyudi mengatakan, warnet yang menawarkan judi online kepada pelanggannya itu terletak di Jalan KH Wahid Hasim, Desa Tuan Kentang, Sebarang Ulu 1.
Ubey Selebgram Judi Online Diringkus Unit Pidsus
“Kami menyelidiki berdasarkan pengaduan warga, ternyata benar, kemudian kami razia Internet Cafe Gaza di Sebarang Ulu 1 pada Senin (22/8) malam,” ujarnya, Rabu, 24 Agustus, dilansir Antara.
Menurut Kompol TRAI, dalam operasi penggerebekan itu, petugas menemukan tujuh warga yang bebas berjudi online menggunakan komputer warnet.
Ketujuh pelaku yang ditangkap adalah pemilik warnet Jerry (35), Andrey (31), Hamzah (31), M Agus (33), Baharuddin (27), Nirvan (49) dan Sandy Kurnia (28).
Menurutnya, yang terakhir dari ketujuh penjahat itu adalah seorang wanita. Semuanya langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus Judi Online, Kapolda Sumut: Segera Limpahkan Tahap Ii Kasus Apin Bk Ke Jpu
“Buruh, pekerja konstruksi dan wiraswasta dan mereka yang secara terbuka berjudi dari komputer warnet. Situs judi yang mereka mainkan adalah Bento88, Bangsawan88, IBETSLOT, REMEMBERBALL88,” kata Kompol Tri.
Polisi juga menyita enam monitor LCD, delapan unit CPU, sembilan buku tabungan Bank BCA, tiga buku tabungan Bank Mandiri, delapan buku tabungan Bank BNI dan Maybank, empat gadget, dua laptop, 11 kartu ATM dan dua CCTV VR.
Atas perbuatan tersebut, pelaku Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, Pasal 45, Ayat 2, Pasal 27, Ayat 2 dan/atau Pasal 50, Pasal 34, Ayat 1, informasi dan transaksi elektronik (ITE), paling banyak 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. “Kami berharap paguyuban warga dapat melaporkan jika mencurigai lingkungan tersebut terjadi atau sering menjadi tempat perjudian online, karena itu pasti penyakit sosial yang sangat merugikan,” ujarnya.
Seorang pemuda berusia 25 tahun tertabrak mobil “Colt”, kemudian ditabrak lagi oleh sepeda motor, tulangnya patah dan meninggal dunia. Pelaku kasus pembunuhan tragis di Palembang ditangkap setelah beberapa kali melakukan perampokan. Kecanduan judi online. (Prima S/Deticcom)
Selebgram Ditangkap Polisi Gegara Promosikan Judi Online
Polda Sumsel (Sumsel) menangkap pelaku terkait pembunuhan tragis Nanda Efreyadi (21). Setelah beberapa kali melakukan perampokan, ia ditangkap di Palembang karena kecanduan judi.
“Benar tersangka yang kami tangkap adalah pelaku kasus pembunuhan sadis yang menewaskan korban dengan puluhan luka tusukan,” kata Jatanus Detreskrimum Polda Sumsel Kompol Kristopar Panjaitan di Polda Sumsel, Kamis. administrasi. 9/9/2021).
Tersangka Nanda ditangkap bersama rekan kerjanya atas tuduhan perampokan dengan kekerasan atau terlibat pencurian ponsel berinisial D. Saat ini, Dee masih diburu polisi.
Nanda ditangkap pada Selasa (7/9) dalam operasi perjudian yang dipimpin Ketua Divisi III AKP Putu Suryavan. Selain menjadi eksekutor kasus pembunuhan, Nanda juga ditangkap dalam kasus pencurian dan kekerasan.
Kecanduan Judi Slot, Anak Dibawah Umur Bobol Rumah Tetangga
“Selasa lalu, dia tertangkap basah berjudi oleh warnet divisi III. Tersangka juga merupakan pelaku dalam kasus perampokan dengan kekerasan 365 (KUHP),” ujar Christoper.
Dalam aksi terbaru, tersangka bersama rekannya melakukan perampokan handphone terhadap korban berjenis kelamin perempuan berinisial D. Para pelaku merampas telepon genggam korban secara paksa saat mengendarai sepeda motor, sehingga korban terjatuh dari sepeda motor.
“Tersangka mengambil paksa handphone korban. Sempat terjadi tarik-menarik sehingga korban terjatuh dari sepeda motor dan tersangka serta DPO melarikan diri,” imbuhnya.
Para penjahat yang jatuh kemudian meninggalkan sepeda motor dan melarikan diri, mencuri ponsel korban. Motor tersebut diamankan di Mapolres Palembang.
Tak Ingin Kecolongan Tka Buka Usaha Judi Online, Dprd Kota Batam Sidak Ke Perusahaan Ini, Ternyata
Berdasarkan laporan korban di Mapolrestabes Palembang, polisi kemudian menyelidiki dan menangkap tersangka tanpa perlawanan. Terdakwa mengakui perbuatannya. hasil kejahatan digunakan oleh tersangka untuk berjudi
“Laporan korban ada di Polrestebes. Berdasarkan informasi itu, tersangka kami tangkap tanpa perlawanan. Tersangka pun mengakui perbuatannya dan menurut tersangka menggunakan hasil kejahatannya untuk berjudi.
“Tersangka saat ini ditahan dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan. Kami sedang mencari pelaku lainnya,” jelasnya.
Kasus judi online terbaru, situs judi slot online, kasus judi online, judi saham online, judi domino online, kasus judi, judi koprok online, judi ceme online, kasus judi bola online, judi qiu qiu online, judi online pulsa, judi slot online