Pasal Main Judi Online – – Game online kini berkembang pesat di masyarakat. Beberapa orang mencoba peruntungan untuk menang besar dengan bermain kamuflase. Layaknya game offline, hobi bermain ini juga terkadang sangat membuat ketagihan.
Kecanduan judi online memiliki efek negatif bagi pecandu, mulai dari kerugian finansial hingga dihukum karena melakukan kejahatan.
Pasal Main Judi Online
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr. Yahya Ahmed Zain mengungkapkan bahwa judi online bukanlah hal yang baru dari segi hukum karena diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Apa Itu Judi Online Slot Dan Apa Keuntungannya
“Perjudian tradisional diatur dalam pasal 303 ayat 1. Sekarang perjudian online diatur dalam undang-undang ITE nomor 11 tahun 2008, dalam pasal 20 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 undang-undang 19 tahun 2008. Perubahan UU ITE tahun 2016” dr. Yahya Ahmed melalui telepon, Selasa (17-05-2022).
Jadi, perjudian online sebagian besar diatur oleh undang-undang yang jelas dan ketat. Dikatakannya, Pasal 2 Pasal 27 UU ITE secara jelas menyatakan: “Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan dan/atau mentransmisikan dan/atau informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang mengandung konten game, tersedia”.
“Dengan demikian, yang menyebarkan bisa terpengaruh, yang menyebarkan bisa terpengaruh atau yang memiliki akses informasi, misalnya orang yang menyediakan alat informasi terkait game. Khususnya sanksi, ini adalah ancaman pidana. Kalau melihat pasal 45 ayat 2, diancam dengan pidana penjara 6 tahun dan denda paling banyak 1 miliar,” jelasnya.
Dia menjelaskan, dalam penegakan hukum, setidaknya ada dua aspek penting yang harus diperhatikan. Pertama tentang bagaimana aparat penegak hukum menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Yang kedua terkait sarana dan prasarana dalam proses pelaksanaannya.
Langkah Hukum Menghadapi Judi Online
“Asal usul judi online itu tidak mudah, proses pembuktiannya juga tidak mudah, selain itu disamarkan sebagai permainan dan ada aktivitas judi di dalamnya. Harus dibuktikan dengan jelas bahwa dia telah melakukan perbuatan permainan tersebut. Jika providernya berkamuflase, providernya sudah pintar”, ujarnya.
Oleh karena itu, salah satu masalah hukum yang terkait dengan perjudian online adalah proses pembuktian yang seharusnya menjadi masalah. Sedangkan server utamanya bisa di Singapura atau luar negeri.
“Aksesnya memang terbatas, tapi bukan berarti tidak bisa, buktinya sudah banyak yang ditindak. Kita harus bisa mengapresiasi. Lalu banyak petugas yang bisa menindak. Pasti ada kendalanya. , tapi bukan berarti tidak bisa,” jelasnya.
Dr. Ana Sriekaningsih, lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bulungan – Tarakan (Bultor), mengatakan bahwa game online yang berkedok permainan atau games menuntut kita untuk terus menerus memperkuat diri dengan kegiatan yang positif.
Pelaku Judi Online Berhasil Di Bekuk Satreskrim Polres Lebak
“Kembali ke pribadi saya sendiri, sulit bagi orang lain untuk memberikan nasihat sebagai nasihat, jika orang itu sendiri tidak memiliki nasihat atau niat, maka menjadi sulit. Mungkin nasihat bagi yang belum pernah mencoba, tidak pernah mencoba, bagi yang yang sudah masuk, kembali menahan diri, berpikirlah dalam-dalam karena itu merugikan diri sendiri dan orang lain, katanya.
“Ada sekitar 500 situs yang diblokir, sekitar 499.600. Saya kira ini tindak lanjut yang baik. Industri IT diharapkan bisa mengatasi hal ini kan?.. Ada otoritas yang punya kuasa untuk menindak masalah ini. Oleh karena itu, kita harus objektif dan tidak selektif dalam menyelesaikan masalah ini, ujarnya.
Secara sosial, kata dia, judi pasti merugikan penghobi. Untuk alasan ini, lingkungan yang sehat sangat penting jika Anda ingin keluar dari jebakan kecanduan judi online.
“Lingkungan dan keakraban juga berpengaruh, perlu disaring karena persatuan akan berdampak buruk jika kita tidak memperkuat diri sendiri,” ujarnya.
Main Judi Online, Warga Turi Ditangkap Polisi
Silakan, dr. Konon, idealnya setiap orang memiliki pola pikir yang bisa menahan potensi kerugian dari aktivitas ilegal ini.
Kalau tidak, mereka yang mencoba lebih dulu pasti akan penasaran hingga nekad membelanjakan asetnya. Hal terburuk adalah melakukan kejahatan untuk meratakan keinginan bermain.
“Bisa merampok, mencuri bahkan mencuri untuk main-main. Namanya juga candu, seperti candu. Itu kan kejahatan, itu juga judi. Bukan hanya milik sendiri tapi juga milik orang lain”, ujarnya. dijelaskan.
Contoh game online saat ini semakin berkembang dan bisa dilihat dari media massa, bahkan dari jejaring sosial itu sendiri, anda juga bisa melihat bagaimana perkembangan game online dengan berbagai cara yang dimasukan ke dalam aktivitas game tersebut. Bahkan, game favorit Anda pun bisa diakses melalui game online.
Penasehat Hukum Surati Penyidik Berikan Turuna Berita Acara Pemeriksaan Kasus Judi Online
“Bahkan saat ini promosi situs game online semakin marak dan menawarkan situsnya melalui chat WhatsApp atau SMS. Alasannya karena pilihannya tidak terlalu banyak, sehingga menurut saya ada tiga unsur yang harus dipindahkan. Artinya dari sisi sisi unit, mereka tetap melakukan proses penegakan hukum, dari sisi masyarakat, proses pendidikan itu sangat penting, jangan sampai hal ini mengakar. Kalau budaya hukum masyarakat yang melihatnya biasa saja, akan berbahaya.” – dia menyimpulkan. (*) Ketua DPRD Kendari memberikan dukungan penuh terhadap setiap program pemerintah di bidang pendidikan yang dikatakan akan dikembangkan pada tahun 2024 Pivali, Ketua DPRD Kendari tidak menampik komitmen untuk meningkatkan infrastruktur pendidikan, Sekda bersama Ketua DPRD meresmikan pembangunan gedung sekolah sekota Kendari rayakan HUT Ponpes Ummushabri ke-50, HUT ke-10 EXPO-2023, Pemkab Kolm mania m selenggarakan kewenangan
Kendari,- Buser77 Tim Satreskrim Polres Kendari menangkap tiga pelaku kejahatan permainan togel online di pasar sentral kota tua. Rabu (31/08/2022)
Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Fitraadi mengungkapkan, para pelaku ditangkap pada pukul 14.00 WITA berinisial AG (42), AS (34) dan BA (57).
“Saat ditangkap, ketiganya terlibat pemasangan nomor togel melalui situs judi online. Tiga pelaku togel yang tertangkap basah sedang bermain di internet,” kata Fitraydi.
Polda Jatim Bongkar Judi Online Beromset Jutaan Rupiah
Di tempat kerja, tiga dari mereka memiliki peran mereka dalam game online. BA memberikan nomor tersebut ke AS, yang tugasnya adalah mendaftarkan semua nomor yang diposting oleh pelanggan.
Angka-angka ini dimasukkan di situs game Inatogel melalui ponsel Amerika. Dari setiap instalasi ini, AS memperoleh keuntungan finansial dengan biaya di muka.
Para pelaku tertangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa aktivitas judi online banyak ditemukan di kawasan pasar sentral kota tua Kendari.
Dalam penangkapan tersebut, barang bukti fisik berupa 4 lembar kertas resep, 2 buah handphone dan uang tunai sebesar Rp 853 ribu disita oleh petugas kepolisian. Kemudian ketiga orang ini dibawa ke Polres Kendari.
Polda Sumsel Ungkap Pelaku Judi Online, 12 Orang Diamankan
Atas perbuatan tersebut, tiga pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan pidana penjara maksimal 10 tahun. Perjudian adalah semua jenis permainan yang didasarkan pada harapan untuk menang, umumnya tergantung pada keberuntungan dan bahkan jika harapannya lebih besar. karena kecerdasan dan kebiasaan judi. Perjudian juga termasuk bertaruh pada hasil balapan atau permainan lainnya oleh mereka yang tidak berpartisipasi dalam balapan atau permainan tersebut, serta permainan lainnya. Selanjutnya, ayat (3) Pasal 303 dirinci dalam penjelasan Pasal 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Pengawasan Perjudian. Diantaranya adalah rolet, poker (permainan kartu), hua-hwe, nalo, ayam jago, adu banteng, adu kerbau, adu kambing, pacuan kuda dan pacuan sapi.
Game online adalah permainan yang menggunakan uang sebagai alat taruhan, dengan ketentuan permainan dan jumlah taruhan yang ditentukan oleh pemain online, untuk mempromosikan permainan online ini menggunakan media elektronik yang terhubung dengan internet.
Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang menyatakan: Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan, mentransmisikan, dan/atau membuat informasi elektronik atau dokumen yang berisi konten permainan.
Pasal ini ditegaskan pada ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 pada pasal 45 tentang informasi dan transaksi elektronik, bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau menyediakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang mengandung Konten Permainan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1 Milyar
Bongkar Kasus Judi Online Polres Nganjuk Amankan 5 Orang Pelaku
Sedangkan perjudian sederhana diatur dalam Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 bis KUHP. Pasal 303 KUHP dinyatakan sebagai berikut:
1. Pasal 303 KUHP, ayat (1) “Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau denda sebesar dua puluh lima juta rupiah, siapa tanpa izin:
1 Dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk berjudi dan mencarinya, atau dengan sengaja berpartisipasi di dalamnya.
Kedua, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk bermain kepada masyarakat atau dengan sengaja turut serta dalam usaha dalam hal ini terlepas dari apakah kesempatan itu diambil, syarat-syarat prosedurnya atau pelaksanaannya.
Polda Sumut Gandeng Ppatk Telusuri Aliran Perbankan Kasus Judi Online Apin Bk
2) Jika pelaku kejahatan itu telah menyelesaikan penggeledahan, maka haknya untuk melakukan penggeledahan itu dicabut.
Pasal selanjutnya yang mengatur tentang perjudian adalah Pasal 303 bis KUHP. Pasal 303 bis KUHP ayat (1) Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah:
2. Barang siapa ikut berjudi di jalan umum atau di pinggir jalan umum atau di tempat yang dapat dilihat umum, kecuali dengan izin dari pejabat yang berwenang yang mengizinkan perjudian tersebut.
(2) Jika pada saat terjadinya tindak pidana telah lewat dua tahun sejak terpidana dipidana karena salah satu dari tindak pidana tersebut, pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak lima belas juta rupiah. 11 Februari 2022 18:23 11 Februari 2022 18:23 Diperbarui: 11 Februari 2022 23:12 1994 2 0
Polda Sumut Tangkap 15 Orang Diduga Jaringan Konsorsium 303
Berbarengan dengan munculnya virus covid-19 di dunia, akibatnya semua badan dunia berubah satu persatu, salah satunya meningkatnya pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK). Adanya pengurangan ini memaksa mereka untuk mencari penghasilan dengan cara yang berbeda. Salah satu diantara mereka
Pasal judi, trik main judi online, main judi kartu, cara main judi online, main judi online, main judi poker online, pasal judi online, tips main judi online, aplikasi main judi, main judi bola online, main judi gaple online, cara main judi