Penangkapan Judi Online Hari Ini – Pekanbaru, – Polda Riau menggerebek ruko tiga lantai di Kawasan Pemuda Citywalk Pekanbaru yang digunakan sebagai kantor pengendalian judi online. Polisi menangkap 59 orang dan menyita aset elektronik terkait perjudian internet pada Sabtu (16/10). Dari 59 orang yang ditangkap, 51 di antaranya adalah perempuan.
Pada Senin (18/10), Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto memaparkan hasil operasi penangkapan tersebut. Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui sejak operasi terakhir pada 10 Oktober lalu, member yang terjun ke situs judi online ini mencapai 808 orang.
Penangkapan Judi Online Hari Ini
“Jadi bos besar judi internet itu Feri, yang tinggal di Jakarta, dan sekarang jadi buronan polisi. Dia meminta tersangka Hendri untuk membuka judi online dengan Sofyan yang bertugas sebagai customer service, dan tersangka Martoni bertanggung jawab untuk mengawasi operasional telemarketing,” ujarnya.
Judi Online Di Dompu, Pola Transaksi Lakukan Deposit
Kapal mengirimkan nomor ponsel 5.000 orang setiap hari, yang kemudian dihubungi oleh operator seluler yang menawarkan perjudian online. “Mereka diajak bertaruh secara online dengan janji uang bisa ditarik jika menang, dengan minimal taruhan Rp 200.000 dan jumlah yang tidak terbatas,” ujarnya.
Dari belasan tersangka yang ditangkap, peran mereka sudah terungkap. Sebanyak 49 orang sebagai telemarketing, 6 customer service, 1 admin, 1 satpam dan 2 OB. Tugas 49 telemarketer adalah memikat dan mengundang target untuk berjudi online. Mereka menghubungi pelanggan dan menawarkan situs AFK77 dan Jaya89 untuk memasang taruhan online.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Riau Kombes Teddy Ristiawan mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk menutup dua situs judi online yang digunakan. “Situs judi online masih hidup tapi tidak bisa kami akses. Kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika,” ujarnya. Jutaan rupiah.
Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, bandar judi jebakan dan operator judi online di Purbalingga.
Kecanduan Judi Online, Karyawan Swalayan Gelapkan Uang Toko Puluhan Juta
Polisi berhasil menangkap 6 orang tersangka yang diduga operator booking dan judi online di Purbalingga, 6 orang tersangka yang berprofesi sebagai pengurus, penyetor, sales, penyedia tempat dan uang, serta bandar itu sendiri.
Bandar judi dan operator judi online yang ditangkap polisi di Purbalingga itu diperkirakan meraup pemasukan hingga Rp10 juta sehari.
Badan Reserse Kriminal Polda Jawa Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya telah melakukan upaya penegakan hukum terkait kasus perjudian internet di Bojongsari, Purbalingga.
“Pada Jumat 19 Agustus 2022 pukul 21.00 WIB, Bareskrim Polda Jateng menangkap seorang tersangka yang terlibat judi online,” kata Direskrimum, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Jangankan Bandar Dan Tukang Tulis, Pemainpun Turut Ditangkap Sat Reskrim Polres Padang Lawas
Djuhandani mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan jumlah bandar judi dan judi online yang digelar di Purbalingga.
Baca juga: Kabar Sedih! Achmad Hermanto Dardak, ayah Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, meninggal dunia dalam kecelakaan jalan tol.
“Karena hari libur, kami tidak bisa berkoordinasi dengan perbankan. Kemungkinan omzet di daerah ini mencapai 10-30 juta lei per hari,” ujarnya.
“Untuk 6 tersangka tersebut ada yang berprofesi sebagai direktur, penerima titipan, sales, property and finance provider, dan penjual itu sendiri,” ujarnya.
Sedang Bermain Judi Togel Online, Seorang Pria Diringkus Unit Reskrim Polsek Kinali
Selain itu, polisi menyita 3 rekening tabungan, 2 ATM BNI dan Mandiri serta 2 ATM BCA dan BRI.
Disclaimer : Artikel ini sebelumnya pernah tayang di purbalinggaku.com dengan judul Wow, pendapatan harian Bandar dan operator judi online di Purbalingga ditaksir mencapai puluhan juta. ***
Prediksi AC Milan vs Torino di Coppa Italia: preview, head to head, kondisi tim dan formasi
Bantuan Masyarakat PKH terbayar lagi di tahun 2023! Gunakan NIK, KTP di nomor handphone, dapatkan support hingga Rp 3 juta! Direktorat Cybercrime Bareskrim Polri juga telah membongkar jaringan penyusup di situs web pemerintah untuk mempromosikan perjudian online. Sebanyak 21 orang ditangkap di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Tiga Bos Judi Online Tiba Di Indonesia, Bareskrim Langsung Usut Peran Dan Jaringannya
“Kami berhasil menemukan dua orang di sebuah kamar di sebuah rumah di Jakarta Barat. Pelaku berinisial RD dan YI. Para penulis ini berutang
Kata Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Kombes Rizki Agung Prakoso dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).
Di tempat yang berbeda. Diantaranya adalah 12 website pemerintah yang menjadi sasaran para pelaku. Sedangkan sejumlah 19 pemain berperan dalam kegiatan perjudian
, 39 kartu ATM, 38 kartu deposito, 6 token bank, 19 KTP, hingga 1 paket perdana. Polisi masih menyelidiki jumlah uang yang dihasilkan. Para pelaku aktif sejak Agustus 2021.
Pelaku Judi Online Slot Beromset Miliaran Ditangkap Polres Purwakarta
Pasal 27 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 31 dan 32 UU ITE, Pasal 303 KUHP dan Pasal 3, 4, dan 5 TPPU,” tambah Rizki.
“Ya benar, kami melakukan penangkapan tadi malam. Ini rangkaian operasi yang sudah kami lakukan sejak minggu lalu,” kata Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri kepada detikcom, Rabu (13/13). 10).
Dari situ, Dirjen Cyber Brigade Asep kemudian membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Alhasil, Bareskrim Dittipidsiber menemukan sindikat di balik kasus ini. 19 Orang Ditangkap di Tempat Berbeda Surabaya () – Judi internet berhasil dimusnahkan tim gabungan Bareskrim dan Bareskrim Polda Jatim. Dalam kasus ini, 500 orang ditangkap.
Para tersangka dilindungi dari berbagai jenis perjudian. Ada judi internet, ada dadu, lalu ada judi togel, dan judi chip.
Sering Terima Pemasangan Judi Online Jenis Togel Dari Masyarakat Sekitar, Pelaku Win Ditangkap Personil Gabungan Polsek Talawi Dan Satreskrim Polres Sawahlunto
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto dari Mapolda Jatim pada Senin (15/08/2022) mengatakan, kelompok judi ini telah dibubarkan sejak Januari hingga 15 Agustus 2022. Saat ini, ada . ada 327 laporan yang menunggu penyelidikan.
“Dari 327 laporan, 500 tersangka ditangkap. Para tersangka dikenakan Pasal 27 para. 2 Juncto Pasal 46 para. 2 Undang-undang (UU) nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008. Kemudian dengan Pasal 303 KUHP,” kata Dirmanto.
Dimanto berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan calon pelaku. Agar tidak ada orang yang masuk ke dalam dunia judi khususnya judi online.
“Kami berharap melalui upaya ini, masyarakat tidak lagi terlibat perjudian,” ujar lulusan Akpol tahun 1995 itu. [uci/dar]
Satreskrim Polres Palas Amankan Empat Pelaku Judi Online
Terkena PHK, buruh pabrik Lamongan ini maju dan sukses beternak lele, berpenghasilan Rp 50 juta sebulan.
Separuh hatiku dari Dolly Alley Sore itu, angin berbisik. Daun saling mencium. Bunga kamboja putih bertebaran di antara ratusan kuburan. | Karya sastra lainnya RM alias Ningsih (26 tahun), salah satu tersangka judi online Kabupaten Tangerang saat diwawancarai saat mengungkap kasus penangkapan penjudi di jajaran Polda Banten. Foto: Nindia/.
SERANG – Di usia muda, RM bernama Ningsih (26) harus menelan pil pahit dan menghadapi dinginnya lantai penjara. Ia ditangkap polisi karena menjadi salah satu operator judi internet yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Bisnis judi online dengan 50 website ini berada di bawah penipuan perusahaan jasa iklan palsu tempat Ningsih mendapatkan uangnya sekitar tahun 2020. Perannya di perusahaan palsu ini bukan main-main, dia adalah komisaris di perusahaan tersebut.
Deposit Seratus Ribu, Pemain Judi Online Di Pamekasan Diringkus Polisi
“Saya datang ke sini sekitar tahun 2020,” kata Ningsih saat mengungkap kasus perjudian yang ditangani Polda Banten, Kamis (25/8/2022).
Ningsih juga menjelaskan bagaimana dirinya dulu terlibat dalam perjudian online. Selain menjadi komisaris, ia juga bekerja sebagai bendahara yang sehari-hari mengumpulkan simpanan dari anggota.
“Pemain, mereka menggunakan tempat penyimpanan, tetapi driver admin masuk ke sistem. Kemudian pemain bisa langsung bermain
Pengemudi akan melaporkan uang setiap hari, yang kemudian akan mentransfer keuntungan ke rekening transportasi, dan dari rekening transportasi, keuntungan akan ditransfer ke rekening yang diminta oleh pengelola,” jelas Ningsih.
Bongkar Judi Online, Polisi Tangkap 8 Tersangka
Selang beberapa menit wawancara, Ningsih kembali mengantri bersama 64 tersangka lainnya. Namun, saat hendak dibawa ke mobil tahanan Polres Tangerang bersama pelaku lainnya, Ningsih tiba-tiba pingsan. Petugas langsung membawanya ke ruang PPA.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, perjudian online dengan citra PT Media Ragam Usaha dan PT Patriot Siber Perkasa awalnya berlokasi di Toko Perum Citra Raya, Panongan kemudian pindah ke Kompleks Perum Citra Raya Taman Puspa Cikupa dan Modern. Apartemen Tanah di Kota Tangerang.
“Perusahaan membuka 50 website yang ternyata digunakan bukan untuk layanan iklan, melainkan untuk berbagai situs judi online,” jelas Shinto.
Sejak penangkapan Ningsih, polisi juga menangkap 2 pimpinan lainnya dengan barang bukti Rp931 juta. Untuk pengelola dan pedagang di bawah perusahaan periklanan palsu ini, polisi masih memburu mereka.
Dua Pelaku Judi Togel Online, Dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel
“Di atas Ningsih, ada dua penjahat yang kita ikuti sekarang. “Kami sudah mendapatkan detail kedua pelaku tersebut,” kata Shinto.
Ada 29 kasus perjudian yang dilaporkan oleh Polda di bawah kendali Polda Banten. Selain 29 kasus perjudian yang terungkap, terbanyak berasal dari Polres Kota Serang yakni 13 kasus, Resmob Subdirektorat Ditreskrimum Polda Banten sebanyak 5 kasus, Polres Tangerang 4 kasus, Polres Serang-Lebak dan Cilegon masing-masing 2 kasus dan 1 kasus. kasus ke Polsek Pandenglang. .
Barang bukti yang disita dalam 29 kasus antara lain uang Rp 947.585.500,- 59 unit handphone berbagai merek dan 1 tablet, 7 unit sepeda motor, 3 unit laptop dan 12 unit komputer, 6 rekening tabungan, 1 dan 6 kartu ATM. SM. kunci. , 1 perangkat wifi, 4 ayam jago judi, 6 set kartu remi, 2 set kartu gaple dan 24 halaman kupon ringkasan.
Para tersangka akan dikenakan Pasal 303 KUHP Perjudian dan menghadapi hukuman 10 tahun penjara.
Polisi Bongkar Sindikat Judi Online Di Surabaya, Tangkap Koordinator Dan Big Boss
“Penyidik dari Ditreskrimum Polda Banten akan menambah pasal spekulasi terhadap Ningsih terkait tindak pidana pencucian uang dan penyitaan uang dalam tindak pidana perjudian sangat besar,” pungkas Shinto. Baca Juga: Pasar Bandung Segera Tertib, Parkir Liar, dan PKL Di Zona Merah Akan.
Berita penangkapan narkoba hari ini, ramalan judi hari ini, penangkapan judi, penangkapan judi online terbaru, penangkapan judi online, prediksi judi bola hari ini, judi hongkong hari ini, nomor judi hari ini, judi singapura online hari ini, judi togel hari ini, penangkapan bandar judi online, penangkapan kpk hari ini