Penjudi Online Ditangkap – JAKARTA – 11 penjudi ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan. Para penjahat adalah penjudi online dan reguler. Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, puluhan pelaku ditangkap dalam sepekan terakhir.
“Jadi untuk game online itu orang, kalau normalnya berkelompok. Kalau game online 9 orang, game normalnya 2,” kata Nurma kepada redaksi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 2 September.
Penjudi Online Ditangkap
Nurma juga menjelaskan para pemain judi online ini menghasilkan jutaan rupiah. Mereka memainkan semacam Ludo, dan mempertaruhkan uang.
Empat Pemain Judi Domino Ditangkap Personil Polsek Rambahhilir
“Ya, mereka bermain di telepon, mereka bermain Ludo di telepon. Untuk game online, rata-rata lebih dari Rp 5 juta. Untuk normal biasanya tidak banyak, rata-rata dari Rp 1 juta sampai 3-4 juta,” kata Norma.
Kini operator judi online tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Aksi Jahat yang Diperlihatkan Pria 46 Tahun di OKU, Sumsel, Ancam Bunuh Dirinya hingga Membiarkan Anaknya Diperkosa dan Melahirkan
Kapolres Minta Perjudian Dihentikan Setelah Berjudi, Polisi Tangkap Penjudi Online Barang Bukti Rp 14.000 di Lamandau Kalteng
Main Judi Online Di Taman, 6 Orang Ditangkap Polresta Solo
DJ Joice Ditangkap Bersama 3 Kawannya di Perumahan Kemang, Jakarta Selatan, Polisi Temukan Gelas Kristal dan Alat Sedot PORTAL PEKALONGAN -Kapolres Jateng menginstruksikan untuk meniadakan sama sekali segala jenis perjudian di Jateng, mulai dari game online hingga tersedak.
Instruksi yang diberikan Kapolres Jawa Tengah diikuti oleh jajarannya dengan menangkap puluhan pelaku judi. Tak hanya judi online, Polda Jateng juga menangkap para pelaku togel, cek, remi dadu.
Terkait penumpasan perjudian, Polda Jateng melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memantau beberapa kecamatan yang melaporkan hasil pilkada di sana kepada Kapolda Jateng.
Pada 19 Agustus 2022, 11 operasi perjudian diungkap oleh 9 Polisi dan 28 penjahat juga ditangkap.
Tiga Penjudi Togel Online Dibekuk Polisi, Salah Satunya Wanita
“Dalam pemantauan dan pelaporan pada 19 Agustus 2022, pihak kepolisian melaporkan antara lain kasus Rembang 1, kasus Pemalang 1, kasus Banjarnegara 2, kasus 2, kasus 2, kasus 1, Magelang, kasus 1, Jepara, kasus 1, Demak, Pekalongan. 1 kasus dan Klaten 1 kasus. Sedangkan untuk Polres lainnya masih melakukan penyelidikan dan diharapkan hasil penuntutannya segera disampaikan kepada Kapolri,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes. M Iqbal Alqudusy di Wilayah Vakinankaratra. Keterangannya, Jumat, 19 Agustus 2022.
Mengenai jenis perjudian yang bisa ditangani Polda Pusat, lanjutnya, sangat beragam. Dari 11 kasus yang dilaporkan, terdapat 1 kasus perjudian online, 3 kasus perjudian dadu, 3 kasus perjudian kartu dan 4 kasus perjudian togel.
“Oleh karena itu sangat beragam dan ini sangat menunjukkan bahwa Polda Jateng tidak membeda-bedakan. Semua jenis perjudian akan dibatalkan,” jelasnya.
Sementara itu, dari 28 penjudi yang ditangkap Polres, Kombes Iqbal menyebut mayoritas ditangkap Polres Banjarnegara dan 10 pelaku kriminal dalam 2 kasus.
Penjudi Online Dan Konvensional Ditangkap Di Polres Jaksel
Kombes Iqbal juga meminta masyarakat ikut aktif melaporkan kasus perjudian ke Polri. Polri akan melindungi identitas jurnalis dan akan ada pemantauan terhadap laporan masyarakat.
Jadwal Event Indosiar Minggu 8 Januari 2023 Asian Mega Movie Mr Nice Guy New Legend of Shaolin
Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 Page 226 227 228 Semester 2 dan Metode Latihan 4.2 Persimpangan dua segitiga
Program Haji 2023 M atau 1444 H Kemenag RI: Kuota Haji Indonesia 2023, Tanpa Batas Usia
Tiga Penjudi Togel Pringsewu Ditangkap Polisi, Terungkap Perannya
Kenali Karakter Ji Hye, Hong Soo Hyun, dan Jung Yo Min dari Drakor Red Balloon di Viu, Yuk! MENYUMPAHI!
Keren! BTS dan IVE memenangkan hadiah besar di Golden Disc Awards ke-37: Daesang dan Daesang Digital
Link streaming gratis Indonesia vs Vietnam, pertandingan hidup mati dan jadwal semifinal Piala AFF Indonesia 2022
Free Download Link Minecraft 1.19.51 Android Terbaru No Mod APK APKPure, Download Versi iOS dan PC Disini
Polres Tasikmalaya Tangkap 5 Pelaku Judi Online, Bandar Besarnya Kapan?
Drama Korea Lost On The Other Side 2 Episode 7 Sub Indo tayang hari ini, dapatkan link streamingnya disini!
Story Lost The Other Side Season 2 Episode 7 Tayang Kapan dan Dimana? Yuk simak melalui link resmi Semarang – Instruksi Kapolda Jateng untuk memberantas judi di Jateng diikuti dengan jumlah penangkapan belasan pelaku kejahatan. Tak hanya judi online, Polda Jateng juga menangkap togel, cek, remi bagi pemain dadu.
Terkait penumpasan perjudian, Polda Jateng melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memantau beberapa kecamatan yang melaporkan hasil pilkada di sana kepada Kapolda Jateng. Pada 19 Agustus 2022, 11 operasi perjudian diungkap oleh 9 Polisi dan 28 penjahat juga ditangkap.
“Dalam pemantauan dan pelaporan pada 19 Agustus 2022, pihak kepolisian melaporkan antara lain kasus Rembang 1, kasus Pemalang 1, kasus Banjarnegara 2, kasus 2, kasus 2, kasus 1, Magelang, kasus 1, Jepara, kasus 1, Demak, Pekalongan. 1 kasus dan Klaten 1 kasus. Sedangkan untuk Polres lainnya masih melakukan penyelidikan dan diharapkan segera melaporkan hasil kerjanya kepada Kepala Daerah,” ujar Kabidhumas (19/8).
Penjudi Diciduk Unit Reskrim Polsek Pangkalan
Mengenai jenis perjudian yang bisa ditangani Polda Pusat, lanjutnya, sangat beragam. Dari 11 kasus yang dilaporkan, terdapat 1 kasus perjudian online, 3 kasus perjudian dadu, 3 kasus perjudian kartu dan 4 kasus perjudian togel.
“Oleh karena itu sangat beragam dan ini sangat menunjukkan bahwa Polda Jateng tidak membeda-bedakan. Semua jenis perjudian akan dibatalkan,” jelasnya.
Sementara itu, dari 28 penjudi yang ditangkap Polres, Kombes Iqbal menyebut mayoritas ditangkap Polres Banjarnegara dan 10 pelaku kriminal dalam 2 kasus.
Kombes Iqbal juga meminta masyarakat ikut aktif melaporkan kasus perjudian ke Polri. Polri akan melindungi identitas jurnalis dan akan ada pemantauan terhadap laporan masyarakat.
Tak Pandang Bulu ! Dari Judi Online Hingga Cekik, Puluhan Penjudi Ditangkap Jajaran Polda Jateng
Kami menggunakan cookie untuk memastikan bahwa Anda mendapatkan pengalaman terbaik saat menjelajahi halaman kami. Klik OK untuk menerima OK Privacy Policy JAKARTA – Polres NTB tengah mendalami peran beberapa pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan judi online atau daring akibat pengumuman di lokasi pekan lalu.
Dirjen Reserse Kriminal NTB, Kombes Teddy Rustiawan mengatakan, salah satu tugas kepolisian dalam memberantas perjudian di wilayah NTB adalah memantau peran pihak lain jaringan judi online ini.
“Makanya ada (kasus judi online) yang masih harus kita kembangkan karena ada pelaku yang tidak berdiri sendiri tapi bekerja sama dengan upline (pengusaha)”, kata Teddy, Kamis, 25 Agustus, di Antara. .
Untuk kasus judi online yang terjadi selama sepekan di wilayah NTB, Teddy mengatakan, umumnya masyarakat hanya bertanggung jawab mengumpulkan uang dari hasil judi.
Di 50 Kota, Emak Emak Ditangkap Bersama Sejumlah Penjudi
“Oleh karena itu, judi online yang kami maksud di sini bukanlah memesan langsung dari website, melainkan memesan melalui ponsel penjual (tersangka),” ujarnya.
Polisi juga tidak bisa mengambil tindakan nyata untuk memblokir situs judi online karena berada di bawah yurisdiksi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Kewenangan kami tidak berhenti, tapi kami akan bekerja sama dengan kementerian terkait,” kata Teddy.
Dari 31 kasus perjudian tersebut, 41 diduga terlibat, 37 laki-laki dan 4 perempuan. Polisi menerapkan Pasal 303 KUHP Perjudian yang diancam hukuman 10 tahun penjara.
Bekuk 27 Penjudi Dan Bandar Judi Online, Polisi Temukan 16 Situs Judi Online
Barang bukti yang disita saat pembukaan kasus judi tersebut antara lain ponsel, kalkulator digital, kartu ATM, buku tabungan, meja sepuluh bola, karpet, pulpen, dompet, tas, nomor togel hitam (togel), kartu domino, dan meja foosball. sepuluh (boladil).
Kapolri Listyo Sigit Prabowo berjanji akan bekerja sama dengan Pusat Pengkajian dan Analisis Keuangan (PPATK) dalam mengusut aliran uang dari sindikat judi. Langkah ini untuk memastikan apakah anggotanya terlibat dalam lingkaran hitam perjudian atau tidak.
“Kami bekerja sama dengan PPATK untuk memantau rekening-rekening yang ada, semuanya akan kami tangani setelah mendapat laporan dari PPATK,” kata Sigit kepada wartawan di Istana, DPR, Rabu, 24 Agustus.
Dengan bekerja sama dengan PPATK, semua yang terlibat dalam kejahatan perjudian akan dihukum lebih berat. Karena akan diterapkan Pasal Pencucian Uang (TPPU).
Polda Metro Gencar Tangkap Pelaku Judi Online, Sebut Bukan Karena Kasus Ferdy Sambo
Di sisi lain, bagi para koruptor yang melarikan diri ke luar negeri saat ini setelah terungkapnya kasus perjudian, Sigit mengatakan akan merekomendasikan dikeluarkannya larangan hingga red notice.
“Kalau begitu kita bisa mengejarnya, kita akan singkirkan, tentu saja, para penjahat yang mungkin melarikan diri saat itu dan kita akan mengeluarkan larangan dan red notice,” kata Sigit.
Aksi Jahat yang Diperlihatkan Pria 46 Tahun di OKU Sumsel, Diancam Bunuh Saat Didik Putrinya Lahir Semarang, MNS Diikuti Instruksi Kapolda Jateng Hentikan Judi di Jawa Tengah. menangkap belasan penjahat. Tak hanya judi online, Polda Jateng juga menangkap togel, cek, remi bagi pemain dadu.
Terkait penumpasan perjudian, Polda Jateng melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memantau beberapa kecamatan yang melaporkan hasil pilkada di sana kepada Kapolda Jateng. Pada 19 Agustus 2022, 11 operasi perjudian diungkap oleh 9 Polisi dan 28 penjahat juga ditangkap.
Luar Biasa! Dalam 1 Hari 28 Penjudi Ditangkap Jajaran Polda Jateng
“Dalam pemantauan dan pelaporan pada 19 Agustus 2022, pihak kepolisian melaporkan antara lain kasus Rembang 1, kasus Pemalang 1, kasus Banjarnegara 2, kasus Pati 2, kasus Magelang 1, kasus Jepara, kasus 1 Demak, Pekalongan. 1 kasus dan Klaten 1 kasus. Sedangkan untuk Polres lainnya masih melakukan penyelidikan dan diharapkan segera melaporkan kepada Kepala Daerah hasil pekerjaannya”, kata Kabidhumas (19/8).
Mengenai jenis perjudian yang bisa ditangani Polda Pusat, lanjutnya, sangat beragam. Dari 11 kasus yang dilaporkan, terdapat 1 kasus perjudian online, 3 kasus perjudian dadu, 3 kasus perjudian kartu dan 4 kasus perjudian togel.
“Oleh karena itu sangat beragam dan ini sangat menunjukkan bahwa Polda Jateng tidak membeda-bedakan. Semua jenis perjudian akan dibatalkan,” jelasnya.
Sementara itu, dari 28 penjudi yang ditangkap polisi, Kombes Iqbal menyebut mayoritas yang ditangkap polisi di Banjarnegara sebanyak 10 orang dalam 2 kasus.
Penjudi Online Dan Penjual Chip Dibekuk Di Tebing Tinggi
Kombes Iqbal juga meminta masyarakat ikut aktif melaporkan kasus perjudian ke Polri. Identitas wartawan ini akan dilindungi oleh Polri dan laporan dari masyarakat akan dipantau.
Penjudi terkaya, kisah penjudi online, penjudi sukses, ditangkap, nm ditangkap, kisah penjudi sukses, motivasi penjudi, gestun ditangkap, penjudi indonesia, penjudi ulung, gambar penjudi, ditangkap polisi