Tersangka Judi Online Medan – , Medan – Usai penangkapan terhadap pelaku yang terlibat judi online Apin BK, Polda Sumut menetapkan 14 tersangka dan 1 sebagai saksi usai pemeriksaan di Mapolda Sumut, Rabu (12/10).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, 15 orang tersebut masing-masing memiliki peran yang berbeda. “Benar ada 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. 2 orang marketing, 8 orang operator atau CS, dan 3 orang telemarketing,” kata Hadi.
Tersangka Judi Online Medan
Sekitar 14 orang saat ini ditahan di RTP Mapolda Sumut. “Berdasarkan hasil gelar perkara, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan,” jelas Hadi.
Polda Sumut Limpahkan Tersangka Bos Judi Online Apin Bk
Sedangkan 1 orang masih berstatus saksi ikut serta dalam tindak pidana judi online di TKP Cafe Warna Warni dan baru bergabung.
Sebelumnya, Polda Sumut meminta Kantor Imigrasi menangkap keluarga Apin BK, bos judi online Cemara Asri yang menjadi tersangka dan buron Interpol. Polda Sumut meminta Imigrasi melarang keluarga Apin.
Hadi menilai keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istri, dan orang lain tidak kooperatif. Mereka tidak hadir dalam pemanggilan kedua penyidik sebagai saksi. Menurut Hadi, jika tidak kooperatif, tanggung jawab keluarga Apin BK menjadi sah.
“Penyidik akan terus memeriksa proses termasuk keluarganya (anak istrinya). Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana terhadap keluarganya,” ujar Hadi.
Polda Sumut Asset Tracing Tersangka Bos Judi Online Apin Bk
Penyidik sudah dua kali memanggil empat kerabat dekat Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya. Pemanggilan pertama pada Selasa (27/9), mereka mengikuti ujian dari pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Penyidik kemudian memastikan kebenaran alasan tersebut. Mereka membawa rombongan dokter dari Bidokkes Polda Sumut ke alamat mereka. Ada tiga tempat yang dikunjungi tetapi tidak ada di tempat tersebut.
Kemudian, penyidik mengeluarkan pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Jumat (30/9) ini. Namun, mereka tidak memenuhi panggilan tersebut, sehingga akhirnya dilarang. (Foto: ANTARA/HO/Kejari Medan.)
MEDAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima barang bukti dan 15 tersangka (tahap II) dugaan kasus judi online atau jaringan terbesar di Sumut milik Apin BK dari penyidik Polda Sumut.
Bos Judi Online Apin Bk Dan 16 Anak Buahnya Akan Diserahkan Ke Pihak Kejaksaan
“Hari ini kami menerima delegasi tahap II dengan 15 tersangka dari penyidik Polda Sumut,” kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Medan, Simon, seperti dikutip ANTARA, Rabu, 7 Desember.
Simon mengatakan, 15 tersangka tersebut merupakan tersangka operator dan pimpinan operator judi online di Kafe Warna-warni di Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara milik Apin BK.
Dari 15 tersangka, tiga di antaranya perempuan. Ke-15 tersangka tersebut adalah VA, HZ, SPS, FFD, RA, MRM, RK, MA, NP, EW, HD, ML, FDA, BA, dan YES.
“Akibat perbuatannya 15 orang tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 303 ayat (1) 1e dan 2e KUHP Jo Pasal 55 (1) ke-1 Jo Pasal 65 (1) KUHP,” kata Simon.
Anak Buah Duluan Dikirim Ke Jaksa, Apin Bk Sang Big Bos Judi Online Ditunda
Kasi Pidum Kejari Medan Faisol menjelaskan, setelah menerima tahap II, pihaknya langsung menahan 15 tersangka.
“12 tersangka kami tahan di Rutan Tanjung Gusta Medan, sedangkan tiga tersangka perempuan ditahan di Rutan Wanita Kelas II Medan selama 20 hari ke depan menunggu berkas dilimpahkan ke Pengadilan untuk diadili. ,” kata Faisol.
15 orang ditangkap di Pekanbaru, Riau dan Medan, yang semuanya diduga bertindak sebagai pemimpin dan operator judi online ini.
Pangdam Jaya Untung Budiharto Tentang Resesi Ekonomi: Saudara-saudara Harus Ada Contoh Sederhana, Menanam Cabai dan Bawang Di Rumah, Contohnya di Medan,—Setelah menangkap pelaku judi online Avin BK, Polda Sumut menetapkan 14 tersangka. dan 1 sebagai saksi usai pemeriksaan di Mapolda Sumut, Rabu (10/12/2022). Kabid Humas Polda Sumut Kompol Hadi Wahyudi mengatakan, 15 orang itu masing-masing memiliki peran yang berbeda.
Buntut Penangkapan Apin Bk, 3 Tersangka Judi Online Lainnya Berhasil Dibekuk Polri!
“Ya, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. 2 orang marketing, 8 orang operator atau CS, dan 3 orang telemarketing,” kata Kombes Hadi.
Sedangkan 1 orang masih berstatus saksi ikut serta dalam tindak pidana judi online di TKP Cafe Warna Warni dan baru bergabung.
Sebelumnya, Polda Sumut (Sumut) meminta Imigrasi untuk melarang keluarga Apin BK, bos judi online Cemara Asri yang menjadi tersangka dan buron Interpol.
Hadi menilai keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istri, dan orang lain tidak kooperatif. Mereka tidak hadir dalam pemanggilan kedua penyidik sebagai saksi.
Polda Sumut Menetapkan 14 Orang Sebagai Tersangka Kasus Judi Online Dari 15
“Penyidik akan terus mendalami prosesnya termasuk keluarga (anak istrinya). Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan mencari pertanggungjawaban hukum/pidana terhadap keluarganya,” ujar Hadi.
Penyidik kemudian memastikan kebenaran alasan tersebut. Mereka membawa rombongan dokter dari Bidokkes Polda Sumut ke alamat mereka. Ada tiga tempat yang dikunjungi tetapi tidak ada di tempat tersebut.
Kemudian, penyidik mengeluarkan pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Jumat (30/9) ini. Namun, mereka tidak menuruti apa yang disebut, hingga akhirnya dilarang. (Irene)
Previous Post Polresta Polresta Deli Serdang Salurkan Bansos Kepada Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM
Polri Dalami Peran 3 Tersangka Judi Online Yang Ditangkap Di Kamboja
Labuhanbatu,—Mendorong program Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga,M.K.M yaitu mewujudkan Masyarakat Sehat, Bugar dan Bahagia. Hari tanpa kendaraan bermotor…
Medan,—Seorang pria ditangkap oleh tim gabungan Satuan Intel Polres Medan karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang siswi berinisial RI…
Deliserdang,—Menjelajahi keindahan aliran sungai di sepanjang jalur rafting Sungai Padang yang cukup asri dan terlihat berjajar bebatuan, …
Medan, —Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi berduet dengan Rudi Adriani dari Kanwil Kemenkumham Yogyakarta…
Polda Sumut Tangkap 15 Orang Jaringan Judi Online Apin Bk
Medan,—Memperingati HUT ke-72 Penerangan TNI AD Tahun 2023 diisi personel PDAM I/BB dengan berziarah ke TMP Bukit Barisan…
Medan, —Sat Samapta Polrestabes Medan Aparat kepolisian berhasil membubarkan tawuran yang dilakukan sejumlah mahasiswa Perguruan Tinggi Nomensen di Medan pada…, MEDAN – Diserahkan ke Penyidik Kejahatan Siber Dit Reskrimsus Polda Sumut 15 warga di Apin Warga BK yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.
Ke-15 tersangka yang diamankan di Kejaksaan Sumut berinisial NP, EW, H, ML, MRM, SP, FF, RA, RK, MA, HZ, F, FDA, BD, dan YES.
Ya, hari ini penyidik Bareskrimsus Polda Sumut menyerahkan 15 orang staf BK Apin yang terlibat kasus judi online ke Kejaksaan Negeri Medan beserta beberapa komputer sebagai barang bukti, kata Kapolda Sumut. Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (7/12).
Polda Sumut Limpahkan Apin Bk Ke Kejari Medan
Menurut dia, penyerahan 15 tersangka itu dilakukan setelah penyidik berkoordinasi dengan kejaksaan setelah dilakukan pemeriksaan tahap kedua dan berkas dinyatakan lengkap.
“Karena hasil berkas perkara sudah lengkap untuk 15 orang Apin BK yang ditetapkan sebagai tersangka, sudah diserahkan ke kejaksaan,” kata juru bicara Polda Sumut.
Hadi menambahkan, tersangka Apin BK sendiri masih dalam pemeriksaan untuk menuntaskan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Polda Sumut.
“Tersangka Apin BK masih ditahan di Mapolda Sumut dan masa penahanannya akan berakhir pada 13 Desember 2022. Kami masih melengkapi berkas perkaranya,” ujarnya.
Okezone Edukasi :: Berita Edukasi Seputar Pendidikan Di Indonesia
Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan berkas perkara bos judi Cemara Asri, Apin BK, sudah lengkap dan sudah diteruskan ke kejaksaan Kejaksaan Tinggi Sumut.
“Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut akan segera mengirimkan 16 tersangka dan barang bukti (P22) ke kejaksaan,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu ( 30/11). ).
Panca menjelaskan, tersangka Apin BK sudah diamankan di Malaysia setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buron internasional. “Tersangka Apin BK ditangkap setelah berhasil menggerebek lokasi judi online milik Komplek Cemara Asri,” jelasnya.
Panca mengatakan, dalam proses penyidikan, total aset milik Apin BK yang disita mencapai Rp 158 miliar. Terdiri dari 26 aset rumah/ruko, 21 unit jet ski, 2 unit speedboat, 1 kapal dan 3 aset tanah dari Kabupaten Samosir yang dijadikan barang bukti.
Polda Sumut Kembali Sita 5 Aset Bos Judi Di Medan
“Aset yang disita merupakan hasil tindak pidana pencucian uang dari bisnis judi online yang dikelola tersangka Apin BK,” pungkasnya. – Polda Sumut menyerahkan tersangka bos judi online Jonni alias Apin BK beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Sumut, Selasa (13/12/2022).
Tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah Penyidik Cybercrime Polda Sumut menyelesaikan berkas perkara yang menjerat Apin dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum
Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, rombongan tersangka Jonni alias Apin BK dengan barang bukti awal perkara pidana perjudian.
“Hari ini penyidik menyerahkan tersangka Jonni alias Apin BK dan barang bukti ke kejaksaan untuk tahap dua tindak pidana awal perjudian,” kata Hadi.
Dirkrimum Polda Sumut Ungkap Pelaku Togel Dan Judi Bola Online
Hadi menjelaskan, setelah berkoordinasi dengan Penyidik Kejaksaan Agung, untuk mengefektifkan pengelolaan pelacakan harta kekayaan dan pelacakan uang dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang, tersangka Jonni Alias Pusat Penahanan.
“Setelah kami serahkan ke kejaksaan, Apin kembali ditahan Polda Sumut, karena keterangannya masih dibutuhkan penyidik TPPU, penyidik masih perlu bekerja dalam upaya penelusuran harta kekayaan atau penelusuran harta kekayaan dan mengikuti jejaknya. uang dari tersangka ke Apin,” kata Hadi
Sebelumnya, Polda Sumut menemukan kasus judi online milik Jonni alias Apin BK di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Aset tersebut berupa 26 gedung yang berlokasi di Medan dan Deli Serdang serta 23 jet ski dan speedboat yang berlokasi di Danau Toba.
Polda Sumut Bekuk Pelaku Judi Bola Online Jaringan Internasional, Omsetnya Rp400 Juta/bulan
“Sebelumnya harta rumah dan lainnya senilai 153 Miliar. Selain itu, totalnya 158,680 Miliar. Akan terus dikembangkan untuk memudahkan pelacakan harta lainnya,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Rabu (30/11/2022). (Wd) Kapolda Sumut Irjen. Pol. Dijelaskan oleh dr. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak,
Judi ceme online, judi online pulsa, judi qiu qiu online, judi online togel, judi remi online, judi koprok online, bandar judi online, judi slot online, judi saham online, judi domino online, situs judi slot online, judi sabung ayam online